Liputankepri.com, Karimun – Anggota DPRD Provinsi Kepri melakukan reses ke Karimun yang merupakan kabupaten asal Daerah Pemilihan (Dapil) mereka. Dari beragam aspirasi yang di tampung para wakil rakyat ini, permasalahan pendidikan menjadi Fokus utama mereka.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iskandarsyah, mengungkapkan, ada beberapa pengaduan masalah pendidikan yang diterima anggota legislatif dapil Karimun, yaitu mengenai keberadaan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Provinsi Kepri di Kabupaten/Kota, permasalahan tenaga honorer guru, serta kebijakan-kebijakan lain mengenai pendidikan tingkat SMA yang berpindah menjadi kewenangan provinsi.
Iskandarsyah menyebutkan, para pengajar yang ada di daerah pulau merasa kesulitan saat mengurus administrasi dengan kondisi Kepri yang wilayahnya terdiri dari Kepulauan. Dengan tidak adanya UPTD maka para guru harus ke Kota Tanjungpinang untuk melakukan pengurusan.
“Perlu sekali UPTD agar jangan mempersulit para guru soal administrasi. Saya mendapat laporan dari Sekda Provinsi jika sedang dianalisa,” kata Iskandar yang dijumpai usai pertemuan dengan Bupati Karimun, Kamis (30/3/2017) sore.
Ia menambahkan, Selain itu pihaknya juga menerima aspirasi mengenai keterlambatan gaji tenaga guru honorer beberapa masukan perihal penyeleksian tenaga honorer yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dari para tenaga pengajar di Karimun.
“Guru honor dari Januari sampai maret belum digaji. Guru jangan dipersulit walaupun status mereka guru honor. Kami berharap ini ada solusinya. Apakah nanti penambahan anggaran APBD-P.
Hari Senin nanti akan ada sidang. Kita akan menyampaikan hal-hal yang direkomendasikan ini pada Gubernur. Tadi sudah hubungi Sekda Provinsi mengenai hal ini,” lanjutnya.**