Wali Kota Tanjungpinang Minta Lurah Mekarkan RT Jika Lebih dari 240 KK

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2016 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputabkepri.com,Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah meminta Lurah segera memekarkan Rukun Tetangga (RT) di kelurahannya masing-masing.

Terutama untuk RT yang jumlah penduduknya sudah di atas 240 kepala keluarga.

“Kita minta lurah segera memekarkan RT yang penduduknya sudah banyak.

Seperti batu delapan atas ada satu RT 500 Kepala Keluarga (KK). Kan standarnya 240 maksimum,” katanya, seperti di lansir Batam tribun news,Selasa (21/6/2016).

Dia juga meminta semua lurah untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih batas wilayah RT.

Karena saat ini masih ditemukan adanya warga yang terdata didua RT.

Sehingga, dengan adanya penyelesaian masalah tumpang tindih wilayah RT, masayarakat tidak lagi binging.

Pemekaran RT tersebut sejalan dengan semangat Pemko Tanjungpinang untuk melakukan pemekaran kecamatan di Kota Tanjungpinang yang saat ini sedang dalam proses.

Pemko Tanjungpinang sudah mengajukan permohonan ke Kementrian Dalam Negeri.

Rencananya di Kota Tanjungpinang akan dijadikan enam kecamatan. Saat ini masih empat kecamatan.

“Naskah akademisnya sudah dibuat. Sudah kita ajukan ke Kemendagri kita tinggal menunggu jawaban dari sana,” katanya.(*

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB