6 Perda di Karimun yang Dibatalkan Mendagri

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juni 2016 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku baru mendengar adanya beberapa Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karimun yang dibatalkan Menteri Dalam Negeri.

“Saya baru dapat informasi ada Perda yang dibatalkan Mendagri. Di Kabupaten Karimun ada enam Perda. Jadi saya belum dapat berkomentar banyak,” kata Rafiq, Kamis (23/6/2016) malam.

Rafiq mengatakan pihaknya belum bisa menentukan kelanjutan akan perda-perda tersebut apakah akan dicabut secara keseluruhan atau hanya akan direvisi.

Untuk teknisnya, Rafiq menyebutkan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan bagian hukum dan SKPD yang selama ini melaksanakan Perda tersebut.
Selanjutnya Pemkab juga akan berkonsultasi dengan Provinsi dan Kemendagri.

“Oleh karena itu kita sikapi dengan tenang. Kita akan melihat dari apa yang menjadi pertimbangan pembatalan tersebut,” tambah Rafiq.

Mengenai alasan mengapa ada pembatalan Perda, Rafiq menilai kemungkinan ada pasal-pasal yang betentangan atau tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Apabila pemerintah pusat memang meminta untuk melakukan pembatalan maka Pemkab akan melakukannya.

“Kalau harus dianulir ya kita akan lakukan. Tapi saya belum dapat membahasnya secara teknis,” ujar Rafiq.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB