Polda Kepri Belum Menahan Anggota DPRD Natuna dalam Kasus Pencabulan

- Jurnalis

Jumat, 22 Juli 2016 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“AH memenuhi panggilan penyidik bersama PH-nya. Selanjut akan dilakukan gelar perkara. Penahanan terhadap tersangka, nanti setelah barang bukti dan keterangan-keterangan saksi dianggap lengkap.

 

Liputankepri.com,Batam– Setelah kurang lebih lima bulan dilaporkan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, AH, anggota DPRD Natuna akhirnya penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kamis (21/7/2016) .

AH, memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka didampingi Penasehat Hukum (PH).

Setelah dimintai keterangan, penyidik tidak langsung melakukan penahanan.

Untuk proses lebih lanjut, penyidik akan melakukan gelar perkara sebelum melakukan penahanan.

“AH memenuhi panggilan penyidik bersama PH-nya. Selanjut akan dilakukan gelar perkara. Penahanan terhadap tersangka, nanti setelah barang bukti dan keterangan-keterangan saksi dianggap lengkap.

Penyidik masih terus mendalami,”ujar Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Eko Puji Nugroho kepada awak media,seperti yang dilansir tribun Jum’at (22/7/2016).**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BC Batam Gagalkan Penyeludupan Ribuan Koli Barang Kiriman ilegal Senilai Rp7,69 Miliar
Buka Diklat Calon Paskibraka Meranti, Wabup Muzamil : Menjadi Paskibraka adalah Kebanggaan
Respons Cepat Bhabinkamtibmas Terjun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir
Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Karhutla Di Desa Tanjung Peranap
Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:53 WIB

BC Batam Gagalkan Penyeludupan Ribuan Koli Barang Kiriman ilegal Senilai Rp7,69 Miliar

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:36 WIB

Buka Diklat Calon Paskibraka Meranti, Wabup Muzamil : Menjadi Paskibraka adalah Kebanggaan

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:42 WIB

Respons Cepat Bhabinkamtibmas Terjun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir

Senin, 21 Juli 2025 - 11:54 WIB

Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Karhutla Di Desa Tanjung Peranap

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

Jumat, 29 Agu 2025 - 19:21 WIB