Purnomo: Tidak Ada Bantuan Hukum Untuk Oknum Pegawai Ditpam

- Jurnalis

Minggu, 23 Juli 2017 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Badan Pengusahaan Kawasan Batam memastikan tidak memberikan bantuan hukum pada oknum pegawai Direktorat Pengamanan (Ditpam) yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha pada 13 Mei 2017.

“Kasus sebelumnya (Pungli Kasaker Terminal Terminal Umum Pelabuhan Batuampar) tidak ada bantuan hukum. Kali ini juga tidak,” kata Direktur Promosi dan Humas BP Kawasan Batam, Purnomo Andiantono di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.

BP Kawasan Batam, kata dia, siap membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pemerasan tersebut hingga tuntas, agar tidak ada lagi perilaku tercela di lingkungan lembaga yang dulu bernama Otorita Batam itu.

“Kami serahkan semua pada pihak kepolisian. Kami dukung penuh penegakan hukum oleh kepolisian. Kami sangat terbuka,” kata dia.

Purnomo mengatakan pihak BP Kawasan Batam terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.

“Polda Kepri sudah menyampaikan bahwa sudah dilakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Kami siap membantu jika ada yang dibutuhkan lagi oleh polisi,” kata Purnomo.

Kasus dugaan pemerasan sebesar Rp30 juta oleh okum Ditpam BP Batam pada perwakilan PT Syarpindo Jaga Prima (SJP) terjadi pada 13 Mei 2017 sekira pukul 17.15 WIB.

Sementara itu, Plh Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Feby DP Hutagalung membenarkan sudah melakukan gelar perkara terkait kasus ini.”Gelar perkaranya sudah dilakukan,” kata dia.

Berdasarkan gelar perkara, kata Febby, kasus yang melibatkan oknum BP Kawasan Batam tersebut murni pemerasan,”hingga saat ini kami masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini,” kata Febby.

Sebelumnya Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan pihaknya memanggil 10 orang saksi dalam mengungkap kasus tersebut. (Ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Berita Terbaru