Liputankepri.com SELATPANJANG – Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polsek Tebingtinggi Barat, Senin 3 April 2017, telah menangkap AGW (30), warga Kampung Balak, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti. Anak Buah Kapal (ABK) KMP Berembang ini digelandang petugas karena tertangkap tangan diduga sedang melakukan pungli terhadap penumpang.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, melalui Paur Humas, Iptu Djonni Rekmamora, menjelaskan, kronologis pada Minggu 2 April 2017 sekira pukul 10.00 WIB, dari Pelabuhan Roro Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, telah dilakukan penyelidikan oleh Anggota Unit Intel Polsek Tebingtinggi Barat, Bripda Suprapto dan Bripda Wahyu Saputra, terhadap pelaku pungli dengan cara meminta kepada penumpang kapal roro tanpa disertai dengan tiket resmi.
ternyata uang diminta setelah kapal roro berangkat kurang lebih 10 menit, lalu terduga pelaku menanyakan dan meminta uang tiket kepada penumpang dengan rincian Mobil Rp 200.000 s/d Rp 250.000, Sepeda Motor Rp 50.000, dan Penumpang Rp. 20.000 per orang.
Ditambahnya lagi pada Senin 3 April 2017 sekira pukul 15.00 WIB, sambung Djonni, dari pelabuhan roro Buton Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, KMP Berembang bergerak menuju pelabuhan Roro Dusun Kampung Balak, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat.
“Kemudian pelaku meminta uang kepada penumpang yang tidak disertai tiket resmi yang selanjutnya langsung dilakukan tangkap tangan pungli oleh tim saber pungli yang dipimpin Kapolsek Tebingtinggi Barat Ipda Aguslan SH, beserta 6 personil Polsek Tebingtinggi Barat,” ungkap Djonni.
Atas penangkapan ini, sebut Djonni, setidaknya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai berjumlah kurang lebih Rp 300.000.
“KMP Berembang tiba di pelabuhan Roro Dusun Kampung Balak, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, skira pukul 17.30 WIB,” .(An)