Ada Apa: Penyelidikan Dua Kasus Dugaan Korupsi Di Meranti Dihentikan, Kasi Pidsus Bantah Pengakuan Kasi Intel Ada CCO

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2019 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputabkepri.com, MerantiTerkait pemberhentian penyelidikan beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Meranti pada pertengahan tahun 2018 lalu kini dihentikan, hal itu menjadi pertanyaan banyak pihak.

Sedikitnya lebih kurang 6 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani kajari Kabupaten Kepulauan Meranti, dua diantaranya penyelidikan telah dihentikan. Seperti kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti dan Pengadaan Laboratorium Multimedia Wireless Portabel Berbasis Software tingkat Sekolah Dasar (SD) di dinas pendidikan.

Penyelidikan kedua kasus tersebut dihentikan oleh pihak Kejaksaan karena kedua tidak memiliki bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ini ketingkat penyidikan.

Dikutip dari beberapa media lokal atas pengakuan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti, Zia Ul Fattah Idris SH. yang beralasan bahwa dari hasil penyelidikan atas proyek tersebut pihaknya tidak menemukan kerugian negara. Adapun pengurangan spesifikasi dalam Contract Change Order (CCO) menurut pihak Kejaksaan tidak ada masalah.

“Sudah selesai. Tak ada kerugian negara yang kita temui. Pengurangan spek di dalam CCO pun tidak ada masalah,” tegas Zia ul Fattah kepada wartawan di Selatpanjang.

Begitu juga Kepala Seksi Pidana Khusus, Robby Prasetya SH MH, ketika dikonfirmasi media ini begitu tegas mengatakan penyelidikan kedua kasus tersebut sudah dihentikan.

“Untuk penyelidikan kami sudah cukup dan tidak ada menimbulkan kerugian negara,” Kata Robby Prasetya kepada media ini melalui via telfon pribadinya, Senin 29/07/2019 kemaren.

Menariknya ketika disingung mengenai atas pengakuan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti, Zia Ul Fattah Idris SH kepada awak media bahwa sebelumnya kasus tersebut ada CCO ia malah mengaku heran dan membantahnya.

“Mana ada CCO, Saya juga bingung apa yang di CCO,” Bantah Kepala kasi Piksus Robby Prasetya SH MH

“Dijelaskanya, Laboratorium Multimedia Wireless Portabel Berbasis Software tingkat Sekolah Dasar (SD) Ekatalok, begitu juga pengadaan Alkes, Ekatalok itu mereka yang pesan lansung ketokonya, barang yang dipesan sesuai apa yang didatangkan. mungkin karena barang yang dipesan itu lecet dan tidak diambil kemudian diganti dengan yang baru tapi pihak RSUD tidak mau mengambil,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Budi Rahrjo, SH MH sejauh ini belum bisa diminta keterangan beberapa kali didatangi dikantornya untuk diminta keterangan ia tidak berada di kantor Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti, Zia Ul Fattah Idris SH. Hingga berita ini diterbitkan.(Rls/Tmy)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Dorong Kemudahan Layanan Pensiun ASN melalui Sinergi dengan BRK Syariah
Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif
Dapur Program MBG Dilarang Keras Gunakan Gas LPG 3 Kg hingga Beras SPHP
Polsek Kandis Tangkap Dua Pencuri Kabel Grounding PLN di Siak
Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang
Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Resmi Mengundurkan Diri, Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:19 WIB

Bupati Asmar Dorong Kemudahan Layanan Pensiun ASN melalui Sinergi dengan BRK Syariah

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:03 WIB

Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00 WIB

Dapur Program MBG Dilarang Keras Gunakan Gas LPG 3 Kg hingga Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 16:48 WIB

Polsek Kandis Tangkap Dua Pencuri Kabel Grounding PLN di Siak

Senin, 27 Juli 2026 - 13:20 WIB

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang

Berita Terbaru