class="post-template-default single single-post postid-250786 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Karimun

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:47 WIB

Airlangga Buka Secara Resmi Pelaksanaan GTRA Summit 2023

KEPRI – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartanto membuka secara resmi pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 bertempat di Hotel Aston Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (30/8).

Kegiatan GTRA Summit yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 28-30 Agustus 2023 tersebut mengangkat tema “Transformasi Reforma Agraria, Mewujudkan Kepastian Hukum, Keberlanjutan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat”.

Pembukaan sendiri dilakukan secara daring oleh Menko Airlangga, dan dihadiri peserta dari seluruh Indonesia. Sedangkan hadir langsung Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dan Wamen Raja Juli Antoni, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan juga Gubernur Riau Syamsuar, Bupati Karimun Aunur Rafik dan hadirin undangan lainnya.

Menurut Menko Airlangga, GTRA Summit menjadi momentum bagi semua pihak baik dari kementerian, lembaga serta pemerintah daerah untuk bersatu padu dalam menyelesaikan berbagai persoalan lahan, guna memberikan kepastian hukum atas tanah kepada mesyarakat.

“Dengan kata lain, GTRA Summit harus bisa mengintegrasikan,  memadukan seluruh kementerian, lembaga dan juga pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menyangkut pertanahan,” ujar Airlangga yang juga Ketua Tim Reforma Agraria Nasional.

Sementara itu Menteri Hadi Tjahjanto sendiri mengakui kalau GTRA Summit adalah wadah mengimplementasikan amanat Keputusan Presiden No. 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria. Di mana ini juga menjadi wadah bagi kementrian lembaga dan seluruh lintas sektoral, untuk bahu membahu merumuskan satu kebijakan,  menyelesaikan persoalan agraria di seluruh Wilayah Indonesia.

Menurut Hadi, pada pelaksanaan reforma agraria di Wakatobi 2022 lalu, Presiden RI Joko Widodo dengan tegas mengatakan, tidak akan menolerir terjadinya kerugian negara, masyarakat, yang disebabkan oleh ego sektoral dan ego lembaga, dan bisa menghambat pelaksanaan Reforma Agraria.

Ia melanjutkan, Indonesia masih menghadapi adanya irisan persoalan terkait lahan bermasalah. Dalam hal ini, antara lahan warga masyarakat dengan lahan yang menjadi aset mlik negara. Kasus yang terjadi, seperti di Purworejo, Blora hingga penguasaan aset milik KAI, TNI, Pelindo tidak boleh terus terjadi.

“Begitupun dengan persoalan irisan persoalan lahan warga dengan lahan kawasan hutan. Saat ini yang sudah kita redistribusi baru 1,6 juta atau 37 persen dari 4,1 juta hektar yang harus diselesaikan” jelas Hadi Tjahjanto.

Indonesia juga masih dihadapkan dengan persoalan masyarakat yang bermukim diatas air dan wilayah pesisir yang teleh berlangsung turun temurun. Dimana negara harus hadir memberikan kepastian, dengan bisa memberikan sertifikat hak atas tanah bagi mereka.

“Juga ada 22 desa berada di kawasan dan pinggiran hutan yang harus bisa dikonkretkan. Dan ini tugas lintas sektoral guna menyelesaikan semua permasalahan ini, ” tutup Hadi Tjahjanto.

Di tempat yang sama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad sangat mendukung pelaksanaan GTRA Summit dengan kesediaan Provinsi Kepri menjadi tuan rumah pelaksanaan reforma agraria. Karena Pemprov Kepri memang ingin sekali menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Kepri.

“Kita berkomitmen untuk menjaga wilayah perbatasan. Dengan menyelesaikan berbagai persoalan tanah, masyarakat, dengan harapan, bila masyarakat memiliki status tanah yang legal secara hukum, akan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat itu sendiri” ucapnya.**

 

Reporter: HMS/fik

Share :

Baca Juga

Karimun

Muhammadiyah Kabupaten Karimun Pastikan Idul Fitri Tanggal 21 April 2023

Karimun

Dandim 0317/TBK Kunjungan Perdana ke Kanwil Khusus DJBC Kepri

Berita

Bupati Karimun Menerima Bantuan Sembako dari PT Saipem Yard

Featured

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Tiga Pengedar Sabu

Featured

KPPBC Tanjungbalai Karimun Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan

Karimun

Polres Karimun Amankan Tersangka 995,58 Gram Sabu Dan 31 Butir Pil Ekstasi

Karimun

PT Timah Tbk Serahkan Bantuan Santunan Rp 750 juta

Berita

Rokok Tanpa Pita Cukai Bebas Beredar di Karimun