class="wp-singular post-template-default single single-post postid-5813 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Liputan Kriminal

Senin, 20 Maret 2017 - 11:14 WIB

Akhirnya Bareskrim Meringkus Enam Pelaku Penculikan WN Malaysia di Batam

Liputankepri.com,Batam – Enam pelaku penculikan dan penyekapan seorang wanita WN Malaysia bernama Ling Ling akhirnya berhasil ditangkap Bareskrim Polri.

Para pelaku dan korban diamankan dari sebuah gubuk di Seitemiang, Batam, Kepulauan Riau, sekitar pukul 05:15 WIB, Minggu (19/3).

Kombes Pol Herry Heryawan yang memimpin tim dalam pengungkapan kasus tersebut mengatakan bahwa Ling Ling sudah disandera selama 3 minggu di gubuk kecil tersebut.

Keenam pelaku yang diamankan adalah Puncahyadi, Saleh, Atanassius, Baltasar, David dan Hartadi. Sedangkan pelaku utama, Wan Lan masih berada di Johor, Malaysia.

“Tim sudah berkoordinasi dengan PDRM untuk melakukan penangkapan di Johor, Malaysia,” katanya.

Korban sendiri diculik dari kediamannya dari Malaysia. Kemudian pelaku membawanya ke Batam.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP R Bagoes Wibisono membenarkan adanya penangkapan komplotan penculikan ini. Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut, ia enggan mengungkapkan identitas pelaku yang diamankan. Sebab, polisi masih memburu pelaku lainnya.

“Masih kita lakukan pengejaran kepada tersangka lainnya. Mereka kita tangkap tadi pagi,” ujar Herry Heriawan  Minggu (19/3) siang.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga. Dia juga belum mau memberikan keterangan lebih detail terkait penangkapan ini.

Dia berjanji akan segera melakukan rilis secepatnya terkait penangkapan ini. “Besok siang (hari ini, red) saja kita sampaikan ya. Besok siang setelah expose penangkapan narkoba di Bintan,” imbuhnya.(Bp)

Share :

Baca Juga

Batam

Bersama Kapolres dan Dandim, Amsakar Kembali Tinjau Penerapan Prokes Pencegahan Covid-19

Batam

Bakamla RI Tangkap Kapal Motor Vietnam Curi Cumi Basah

Batam

Polda Kepri Ungkap Kasus Korupsi Dana Hibah Dispora Sebesar Rp 6,2 Miliar

Batam

Amsakar: Mahasiswa UNIBA Harus Kritis dan Adaptif serta Unggul di Era Digital

Batam

Hari Pertama Kerja,152 PNS Tak Masuk Kantor

Batam

Ditres Krimsus Polda Kepri Tindak Lanjuti Gula Rafinasi

Berita

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Sabu 4,1 Kilogram

Batam

BP Batam Terima Kunjungan Perwira Dikreg Seskoal
error: Content is protected !!