Liputankepri.com,Batam – Pemerintah Kota Batamj mengaku belum mengetahui adanya rencana dari Kemendagri untuk merasionalisasi (memangkas,red) 300 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Indonesia pada tahun 2017.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan hingga kini, secara resmi belum ada pemberitahuan mengenai kebijakan Mendagri tersebut.
Namun begitu, Amsakar meyakini kebijakan tersebut tidak akan membuat persoalan baru, berapapun formasi pegawai negeri sipil (pns) nantinya.
Ia optimis hal itu tidak akan berpengaruh, asalkan bisa diimbangi dengan cara meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM yang ada nantinya.
“Kan bisa dioptimalisasi. Kalau di organisasi dulu, saat saya masih jadi pegawai, ada istilah miskin struktur Kaya fungsi. Kalau struktur sedemikian ramping, maka satu unit yang awalnya kerjakan satu tugas, nanti bisa jadi kerjakan tiga sampai lima tugas. Kalau Kaya struktur, satu unit kerjakan satu tugas, selepas itu selesai ya sudah. Jadi, soal berapa formasi pegawai sebetulnya nggak ada persoalan,” tutur Amsakar.
Namun demikian, ia mengakui spirit yang ada di Pemko Batam saat ini adalah memberikan kesempatan besar untuk orang bisa bekerja.
Sedangkan kebijakan Kemendagri justru untuk efisiensi.
Secara pribadi ia sendiri mengungkapkan akan mengambil kesempatan tersebut, seandainya nilai pensiun dini yang diberikan sesuai.
“Kalau saya jadi pegawai, saya manfaatkan itu, asal sesuai. Misalnya kalau golongan empat Rp 500 juta, saya ambil itu. Tapikan sudah ditakdirkan jadi PNS ini lebih sedikit saja dari UMK. Kecuali kalau mau lebih, Pegawai harus loncat ke zona lain,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mulai 2017 pemerintah akan memangkas jumlah pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 300.000 orang.
Pengurangan ini bagian dari rasionalisasi secara bertahap aparatur sipil negara (ASN) hingga 2019 mendatang.
Ditargetkan pada 2019 nanti, ada sekira 1 juta PNS yang telah diberhentikan. Setelah penataan ini maka jumlah akhir PNS diharapkan hanya sekira 3,5 juta orang.
“Tahun 2017 pemerintah berencana mulai melakukan rasionalisasi sebanyak 300.000 pegawai,” ujar Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Setiawan Wangsaatmadja di Jakarta.
Sebelum pemangkasan dimulai, tahun ini pemerintah melakukan beberapa langkah seperti pemetaan dan menyiapkan payung hukum serta anggaran. Rasionalisasi PNS ini dilakukan karena anggaran untuk membayar pegawai dinilai sangat tinggi.
“Penataan pegawai diperlukan dalam menghadapi tantangan global, kompetisi antarnegara, dan perkembangan teknologi informasi dan digital yang sangat cepat,” jelasnya.
Rasionalisasi juga dilatarbelakangi komposisi PNS saat ini yang timpang. Pegawai yang menempati jabatan fungsional umum (JFU) lebih mendominasi dibandingkan dengan jumlah guru, medis, ataupun jabatan fungsional tertentu (JFT).
Jumlah JFU diketahui sebanyak 1.906.306 orang atau 42 persen dari total PNS sebanyak 4.517.126 orang.
Jumlah guru 1.726.991 orang, medis 31.174 orang, dan paramedis 307.953 orang. Adapun pegawai di JFT 219.853 dan jabatan struktural 324.849 orang.
”Dengan banyaknya JFU ini, belanja pegawai menjadi terus meningkat dari tahun ke tahun yang tentunya akan berakibat pada kondisi fiskal.”
”Hal ini belum ditambah dengan beban pembayaran kepada para pensiunan yang jelas-jelas mereka tidak produktif,” jelasnya.**