Akhirnya,Pelaku Penyekapan Kampung Aceh Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 4 Maret 2017 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pelaku berinisial MD menjalani perawatan setelah mengalami luka tembak karena berusaha melawan saat hendak diamankan polisi, Kamis (2/3/2017).

Liputankepri.com, Batam – Sepak Terjang MD di dunia Kriminalitas Kota Batam memang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Warga yang lama tinggal di Kampung Aceh, Mukakuning, Batam ini sempat beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus yang berbeda.

Beberapa tahun lalu, MD pernah diamankan oleh direktoriat Narkoba Polda Kepri karena kasus Narkoba dan akhirnya membuat ia menjalani hukuman di balik jeruji besi.

Kemudian tahun 2016 lalu, ia juga ditangkap Satreskrim Polresta Barelang dalam kasus perjudian dan dikenakan pasal 303. Namun karena kasus ini masuk dalam Tindak Pidana ringan (Tipiring) ia divonis beberapa bulan penjara itupun dipotong masa hukuman.

Walaupun hanya kasus 303, pemberitaan tertangkapnya MD langsung heboh di Kampung Aceh. Pasalnya, sebelum ditangkap karena kasus perjudian, ia sempat menjadi DPO Direktoriat Polda Kepri.

Baru beberapa bulan menghirup udara segar, Satreskrim Polresta Barelang kembali menangkap MD. Kali ini dia terlibat kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap korbannya yang bernama Hendriawan.

Hendriawan disekap selama dua hari, bahkan Hendriawan dihajar hingga babak belur. Kedua mata Hendriawan lebam. Selain itu ia mengeluhkan sakit di bagian kepala belakangnya.

Nama MD di kawasan kampung Aceh memang sangat tersohor, semua orang kenal dengan MD. Namun tidak semua orang yang bisa bertemu oleh MD.

Hanya orang-orang tertentu saja yang bisa bertemu oleh seorang yang dianggap sebagai Gubernur di kawasan kampung Aceh.

Jika kita masuk ke kawasan kampung Aceh. Ada rumah berlantai dua yang terbuat dari kayu. Rumah tersebut dikelilingi kolam dan pohon yang rimbun.

Menariknya, rumah tersebut dilengkapi dengan fasilitas canggih seperti CCTv, monitor CCTv dan AC. Terakhir, tempat tersebutlah yang dijadikan MD untuk menyekap Hendriawan.

Ibarat ular, keberadaan MD tidak bisa ditebak. Tak heran, saat penggerebekan tersebut MD tidak ada di lokasi penyekapan. Ia ditangkap di kawasan Jodoh setelah polisi melakukan pengembangan.

 

 

 

Sumber Tribun.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru