Akhirnya,Sabu Seberat 19,77 Kg Hasil Tangkapan di Perairan Buru di Musnahkan

- Jurnalis

Jumat, 23 Maret 2018 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Barang bukti berupa Sabu-sabu sebanyak 19,77 Kg dengan tiga tersangka berinisial SM,FR dan BH yang diamankan Polres Karimun di Perairan Buru beberapa waktu lalu akhirnya di musnahkan,Jum’at (23/3/2018) di halaman Mapolres Karimun.

“Barang bukti Jenis Sabu ini merupakan hasil dari Penindakan Tiga Tersangka berinisial SM, FR, dan BH yang beberapa waktu lalu diamankan di perairan Buru,”terang Kapolres AKBP Agus Fajaruddin saat acara pemusnahan kepada awak media.

Selain itu kata Agus,pemusnahan barang bukti sabu kali ini merupakan pengungkapan terbesar selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Karimun.

“Ini merupakan pengungkapan terbesar Polres Karimun selama saya menjabat sebagai Kapolres Karimun,”ucap Agus

Kendati demikian terang agus,pemusnahan barang bukti yang kita laksanakan ini, merupakan sebagai bentuk penuntasan tugas pokok kita sebagai pengayom Masyarakat.

Baca Juga :  Bekuk Kurir Ganja,Polisi Sita 5,6 Kg Ganja dan 0,35 Gram Sabu

“Apa yang telah menjadi tugas pokok kita sebagai pengayom Masyarakat harus dituntaskan termasuk Memusnahkan Barang Haram ini, karena narkoba adalah musuh bersama,” tutur Agus

Ia juga menegaskan bahwa, setiap pemusnahan yang dilakukan jangan dilihat dari jumlah banyak atau sedikitnya barang bukti.

Namun harus dilihat dari seberapa besar usaha kita mencoba menyelamatkan jiwa anak bangsa. “1 gram saja yang diamankan berarti kita sudah menyelamatkan 5 generasi bangsa,”Agus Mengakhiri.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Rayendra Arga Prayana S.I.K mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami, melakukan pengembangan dan penyidikan.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Karimun Terjunkan Kendaraan AWC dalam Misi Operasi Kemanusiaan Aman Nusa II

“Saat ini Kita masih mendalami dan melakukan penyidikan terhadap ketiga tersangka SM, FR dan BH,” singkat Rayendra.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) junto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun hukuman penjara atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Pemusnahan barang bukti Jenis Sabu ini diantaranya di hadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karimun, Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Kepala KPPBC TMP B TBK, Karutan Kelas II B TBK, Kejari TBK, Danlanal TBK, Dandim 0317/TBK, Kepala BNNK Karimun, Ketua Pengadilan Negeri TBK.(ron)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun
Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional
Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi
ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025
Satnarkoba Polres Karimun Musnahkan 162 Gram Sabu
Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta
Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Karimun Gelar Operasi Gurita
Sertijab Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Kampar Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 07:37 WIB

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Senin, 15 September 2025 - 22:48 WIB

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Sabtu, 13 September 2025 - 17:49 WIB

Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 12 September 2025 - 08:12 WIB

ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025

Kamis, 11 September 2025 - 18:41 WIB

Satnarkoba Polres Karimun Musnahkan 162 Gram Sabu

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Kasmarni: Tiga Armada Roro Sudah Beroperasi

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:35 WIB

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB