Akhirnya,Sabu Seberat 19,77 Kg Hasil Tangkapan di Perairan Buru di Musnahkan

- Jurnalis

Jumat, 23 Maret 2018 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Barang bukti berupa Sabu-sabu sebanyak 19,77 Kg dengan tiga tersangka berinisial SM,FR dan BH yang diamankan Polres Karimun di Perairan Buru beberapa waktu lalu akhirnya di musnahkan,Jum’at (23/3/2018) di halaman Mapolres Karimun.

“Barang bukti Jenis Sabu ini merupakan hasil dari Penindakan Tiga Tersangka berinisial SM, FR, dan BH yang beberapa waktu lalu diamankan di perairan Buru,”terang Kapolres AKBP Agus Fajaruddin saat acara pemusnahan kepada awak media.

Selain itu kata Agus,pemusnahan barang bukti sabu kali ini merupakan pengungkapan terbesar selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Karimun.

“Ini merupakan pengungkapan terbesar Polres Karimun selama saya menjabat sebagai Kapolres Karimun,”ucap Agus

Kendati demikian terang agus,pemusnahan barang bukti yang kita laksanakan ini, merupakan sebagai bentuk penuntasan tugas pokok kita sebagai pengayom Masyarakat.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Karimun Terjunkan Kendaraan AWC dalam Misi Operasi Kemanusiaan Aman Nusa II

“Apa yang telah menjadi tugas pokok kita sebagai pengayom Masyarakat harus dituntaskan termasuk Memusnahkan Barang Haram ini, karena narkoba adalah musuh bersama,” tutur Agus

Ia juga menegaskan bahwa, setiap pemusnahan yang dilakukan jangan dilihat dari jumlah banyak atau sedikitnya barang bukti.

Namun harus dilihat dari seberapa besar usaha kita mencoba menyelamatkan jiwa anak bangsa. “1 gram saja yang diamankan berarti kita sudah menyelamatkan 5 generasi bangsa,”Agus Mengakhiri.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Rayendra Arga Prayana S.I.K mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami, melakukan pengembangan dan penyidikan.

Baca Juga :  Polres Karimun Gelar Aksi Tanam Pohon

“Saat ini Kita masih mendalami dan melakukan penyidikan terhadap ketiga tersangka SM, FR dan BH,” singkat Rayendra.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) junto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun hukuman penjara atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Pemusnahan barang bukti Jenis Sabu ini diantaranya di hadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karimun, Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Kepala KPPBC TMP B TBK, Karutan Kelas II B TBK, Kejari TBK, Danlanal TBK, Dandim 0317/TBK, Kepala BNNK Karimun, Ketua Pengadilan Negeri TBK.(ron)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Berita Terbaru