banner 200x200

Home / Batam / Featured

Senin, 21 November 2016 - 08:33 WIB

Aneh,Dokter Kandungan Dilantik Sebagai Kabid Disperindag Pemko Batam

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad melantik pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemko Batam, Kamis (17/11/2016) sore di lantai V Gedung Pemko Batam. 

Liputankepri.com,Batam – Ada yang aneh dan lucu dalam pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Pemko Batam, Kamis (17/11/2016) lalu.

Seorang dokter kandungan di RSUD Embung Fatimah, dr Didi SpOG, dilantik menjadi Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam.

Tak heran, anggota DPRD Kota Batam pun buka suara. Muhammad Musofa menilai, penempatan pejabat tersebut tidak sesuai proporsi tugasnya.

Menurut Mustofa, latar belakang pendidikan dan keahlian Didi sangat jauh dari jabatan yang diberikan dan sama sekali tidak nyambung.

Baca Juga :  Gandeng Unri, Polda Riau Dorong Percepatan Herd Immunity Kampus.

“Apa Disperindag mau bikin industri alat-alat kandungan atau berdagang alat-alat kandungan,” sindir Mustofa, Minggu (20/11/2016).

Dia meminta agar pelantikan Didi sebagai Kabid Perindustrian di Disperindag ditinjau ulang.

Selain tidak tepat, keahlian Didi sebagai dokter spesialis kandungan di RSUD lebih dibutuhkan dibanding pekerjaannya saat ini.

“Jangan terkesan cari jabatanlah. Dokter spesialis kandungan itu lebih berati ketimbang jabatan kabid di tempat yang tidak seharusnya,” kata Mustofa.

Jika Walikota Batam ingin mempromosikan Didi menjadi pejabat struktural, menurut Mustofa, sesuaikan dengan keahliannya. Misalnya ditempatkan di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) atau Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Meranti Kunker ke Disdik Riau

“Kalau di Bappeda, kan ada juga tugas yang orientasinya untuk pengembangan rumah sakit dan Puskesmas. Atau di Dinkes. Itu masih nyambung,” kata Musofa.

Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD lainnya, Mesrawati Tampubolon.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, dalam penempatan jabatan semestinya Pemko menempatkan orang yang sesuai dengan bidang kerjanya. Jika tidak, hal itu bisa menimbulkan kekacauan.

“Harus sesuai bidangnya. Kalau dokter, dia harus ditempatkan di Puskesmas atau di RSUD. Apalagi dokter spesialis. Bisa kacau pemerintahan kalau begini**

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Sebelum Lebaran Bantuan Pangan Non Tunai Dapat di Cairkan

Batam

Covid-19, Polda Kepri sisir tempat yang dianggap rawan

Batam

Investor dari China Tertarik Bangun Jembatan Batam-Bintan

Featured

Heboh Di Medsos, Seorang Warga Cina Beseragam Mirip Militer, Ini Penjelasan Kapolsek Siak Hulu

Batam

Ini Alasan Pemko Menolak Ranperda Inisiatif DPRD Batam

Batam

Kepala BP Batam Berikan Pembekalan Perwira Siswa TNI di Bandung

Batam

Team SABAR deklarasi Dukungan Kepada Amsakar

Featured

Bali Jadi Tempat Liburan Raja Salman
%d blogger menyukai ini: