class="post-template-default single single-post postid-2776 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Batam / Featured

Senin, 21 November 2016 - 08:33 WIB

Aneh,Dokter Kandungan Dilantik Sebagai Kabid Disperindag Pemko Batam

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad melantik pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemko Batam, Kamis (17/11/2016) sore di lantai V Gedung Pemko Batam. 

Liputankepri.com,Batam – Ada yang aneh dan lucu dalam pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Pemko Batam, Kamis (17/11/2016) lalu.

banner 200x200

Seorang dokter kandungan di RSUD Embung Fatimah, dr Didi SpOG, dilantik menjadi Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam.

Tak heran, anggota DPRD Kota Batam pun buka suara. Muhammad Musofa menilai, penempatan pejabat tersebut tidak sesuai proporsi tugasnya.

Menurut Mustofa, latar belakang pendidikan dan keahlian Didi sangat jauh dari jabatan yang diberikan dan sama sekali tidak nyambung.

“Apa Disperindag mau bikin industri alat-alat kandungan atau berdagang alat-alat kandungan,” sindir Mustofa, Minggu (20/11/2016).

Dia meminta agar pelantikan Didi sebagai Kabid Perindustrian di Disperindag ditinjau ulang.

Selain tidak tepat, keahlian Didi sebagai dokter spesialis kandungan di RSUD lebih dibutuhkan dibanding pekerjaannya saat ini.

“Jangan terkesan cari jabatanlah. Dokter spesialis kandungan itu lebih berati ketimbang jabatan kabid di tempat yang tidak seharusnya,” kata Mustofa.

Jika Walikota Batam ingin mempromosikan Didi menjadi pejabat struktural, menurut Mustofa, sesuaikan dengan keahliannya. Misalnya ditempatkan di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) atau Dinas Kesehatan.

“Kalau di Bappeda, kan ada juga tugas yang orientasinya untuk pengembangan rumah sakit dan Puskesmas. Atau di Dinkes. Itu masih nyambung,” kata Musofa.

Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD lainnya, Mesrawati Tampubolon.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, dalam penempatan jabatan semestinya Pemko menempatkan orang yang sesuai dengan bidang kerjanya. Jika tidak, hal itu bisa menimbulkan kekacauan.

“Harus sesuai bidangnya. Kalau dokter, dia harus ditempatkan di Puskesmas atau di RSUD. Apalagi dokter spesialis. Bisa kacau pemerintahan kalau begini**

Share :

Baca Juga

Featured

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus 5 Orang Terduga Kasus Narkoba

Batam

Kapolsek Lubuk Baja Jelaskan Kronologi Seorang Pria Bawa Sajam Kedalam Masjid

Featured

ICW: Alasan DPRD Minta Naik Gaji dan Tunjangan Tidak Masuk Akal

Batam

Sekwan Kota Batam Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polri Tangkap Sembilan Anggota ISIS Pendompleng Demo 4 November

Featured

Polri Tangkap Sembilan Anggota ISIS Pendompleng Demo 4 November

Featured

Kiki : Gadis Yatim Piatu Ini Butuh Bantuan Berobat

Featured

Praktik Pungli di Polri Sangat Tinggi

Featured

KPU Batam: Ribuan Surat Suara Rusak