ASN Yang Menambah Libur Akan di Tindak Tegas

- Jurnalis

Minggu, 2 Juli 2017 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Pemerintah kota Batam memastikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah liburan pasca Idulfitri akan mendapat sanksi tegas. Sanksi ini juga nantinya akan berpengaruh terhadap jabatan dan gaji setiap ASN tersebut.

Kabag Humas dan Protokol Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan pada hari pertama masuk kerja besok (3/7) akan langsung digelar apel pagi. Karena itu, seluruh ASN wajib hadir tanpa alasan apapun. Kecuali bagi ASN yang sakit.

“Hari pertama langsung apel jam 7 yang dilanjut halal bihalal di Engku Putri. Jadi tak ada alasan tak hadir,” terang Ardi seperti yang dilansir laman Jpg, Sabtu (1/7).

Sesuai surat edaran, lanjut Ardi. Para ASN dilarang menambah libur atau cuti pasca lebaran. Sebab para ASN sudah diberi libur yang cukup panjang, mulai sebelum lebaran hingga beberapa hari setelah lebaran.

Dimana, ASN sudah mulai libur sejak tanggal 23 Juni hingga 2 Juli. “Libur yang diberikan sudah cukup panjang. Jadi sebenarnya tak ada alasan menambah libur lagi. Harusnya semua ASN bisa mengerti itu,” imbuh Ardi.

Menurut Ardi, pihaknya telah menyiapkan sanksi tegas kepada ASN yang tetap menambah libur. Sanksi tegas itu berupa teguran yang akan berpengaruh terhadap kualitas kerja, jabatan hingga gaji. Apalagi, setiap instansi diwajibkan merekap data ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja tersebut.

“Sanksi sesuai aturan dispilin yakni teguran. Namun teguran ini akan berpengaruh terhadap kinerja ASN itu sendiri. Apalagi, Walikota sudah meminta untuk ASN tidak malas kerja,” ungkap Ardi.

Masih kata Ardi, sanksi kedisiplinan itu akan dibackup oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM). Hal itu berguna untuk nilai ASN yang dikeluarkan setiap tahunnya. “Setiap tahun sanksi itu akan diakumulasi. Hal itu berpengaruh terhadap karir ASN. Disana bisa dilihat ASN yang tidak disiplin dan sebagainya,” pungkas Ardi.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Batam Helmy Hemilton meminta ASN termasuk honorer di seluruh instansi di Pemko Batam bahkan kelurahan agar mulai besok memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Itu artinya, tidak ada alasan masyarakat tidak dilayani karena ASN ataupun honorer tidak masuk kantor pasca libur lebaran Idul Fitri.

“Liburnya sangat panjang jadi besok kami harapkan ASn langsung melayani masyarakat terutama di kelurahan dan kecamatan. Kami juga minta walikota untuk menindak tegas ASN yang perpanjang libur lebaran,” ujar Helmy kemarin.

Politikus Partai Demokrat ini berharap, pelayanan kepada masyarakat diberikan sesuai jam dinas.“Jangan pulang sebelum jam kantor selesai. Jadi pelayanan kepada masyarakat harus maksimal seperti biasanya,” ujarnya.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Juni 2025 - 13:30 WIB

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 10:43 WIB

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Berita Terbaru

Advertorial

Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Investor di Batam

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:29 WIB