Bakamla Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Dabo Singkep Tujuan Malaysia

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Petugas Bakamla RI saat patroli di perairan Selat Karimata Bagian Utara, Kepulauan Lingga berhasil menggagalkan pengiriman 30 ton pasir timah asal Dabo Singkep tanpa dokumen resmi, Jumat (25/4/2025).

Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, menjelaskan bahwa kapal kayu pengangkut pasir timah, bernama KM Doa Restu Ibu Jaya, diamankan sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapal itu dicegat Bakamla di posisi koordinat 00°17.091’ S / 105°37.412’ E, atau sekitar 3 mil laut dari posisi patroli KN Tanjung Datu-301.

“Saat itu, kapal terlihat mengapung dalam kondisi mencurigakan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (26/4/2025).

Hasil Pemeriksaan Dari hasil pemeriksaan oleh tim VBSS, diketahui bahwa kapal tersebut diawaki oleh lima orang ABK dan tidak dilengkapi dengan dokumen pelayaran maupun dokumen muatan yang sah.

Baca Juga :  Polres Bengkalis Gencar Memberantas Geng Motor dan Aksi Premanisme

Kapal tersebut mengangkut sebanyak 600 kantong pasir timah, dengan berat masing-masing 50 kg, sehingga total muatan diperkirakan mencapai 30 ton.

“Pasir timah tersebut diduga berasal dari wilayah Dabo dan hendak diselundupkan ke Malaysia,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha Hadiri Proses Penyembelihan Hewan Qurban

Selain itu, kapal diduga melanggar beberapa peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang tentang Pelayaran, Undang-Undang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Undang-Undang Perdagangan, serta Undang-Undang tentang Ekspor dan Impor.

“Selain pelanggaran administratif, kapal juga mengalami kerusakan mesin,” jelasnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, KN Tanjung Datu-301 melakukan proses towing terhadap KM Doa Restu Ibu Jaya menuju Batam guna proses penyelidikan dan penanganan hukum.*

 

Source kompas

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
Kepala Desa Ngamuk, Ucapkan Kata-Kata Kotor di Kantor Camat
Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja
Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro
BP Batam Bangun Sistem MANTAB, Wadah Terintegrasi Bagi SDM dan Dunia Usaha
RSBP Batam Gelar Donor Darah Bersama PMI Batam
Gangguan Suplai Air, Deputi Bidang Pelayanan Umum Kirim Tim Teknis dan Mobil Tangki
Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi RI Serahkan 94 SHM ke Warga Rempang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:25 WIB

Kepala Desa Ngamuk, Ucapkan Kata-Kata Kotor di Kantor Camat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:07 WIB

RSBP Batam Gelar Donor Darah Bersama PMI Batam

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:00 WIB