Bapemperda Dorong UMKM Kabupaten Bengkalis agar Bersaing dan Berkembang

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, liputankepri.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kab. Bengkalis melakukan rapat kerja lanjutan bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau di Pekanbaru, pada Jum’at (09/08/2024).

Rapat penyusunan dan pembahasan program dan pembentukan Peraturan daerah ini langsung dipimpin ketua Bapemperda DPRD Kab. Bengkalis Sanusi didampingi anggota Bapemperda sedangkan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau dipimpin oleh Romi sebagai kepala bidang Koperasi dan UKM beserta jajaran yang bertempat di ruang rapat Lantai Lima.

Sanusi selaku Ketua Bapemperda mengatakan, “Ranperda Pemberdayaan pengembangan ekonomi kreatif dan usaha mikro, kecil dan menengah ini dilahirkan dari inisiatif DPRD yang telah di bentuk dari tahun 2021. Harapan kedepan UMKM di Kab. Bengkalis bisa mampu bersaing dan maju berkembang. Tentu harus di sokong oleh semua pihak terutama DPRD Kab. Bengkalis dengan melahirkan perda berkaitan dengan pengembangan UMKM,” ucapnya.

“Rapat kerja bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Prov. Riau ini guna untuk mencari solusi bagi kita dalam penyusunan Ranperda. Dalam penyusunan Ranperda ini kita tetap mengacu pada UU No. 20 Tahun 2008 dan regulasi turunannya dengan harapan Ranperda ini segera selesai dan menuju UMKM Kab. Bengkalis menjadi lebih baik kedepannya,” Ujar Sanusi.

Kepala bidang Koperasi dan UKM Romi menjelaskan, dalam pembentukan Ranperda tetap mengacu kepada UU Nomor 20 tahun 2008, karena UMKM ini adalah induk dari pelaku usaha dan ini perlu adanya pembagian secara sektoral yaitu perdagangan, industri dan usaha. Perlu klasifikasi antara omset dan aset dengan memperhatikan Perpres Nomor 7 tahun 2021.

Kendala yang dihadapi pada pelaku usaha yaitu izin wirausaha pemula dan wirausaha mapan. “Perlu mengarahkan pelaku usaha untuk mendaftar ke SIPP, “ujar Romi.|Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Car Free Day HUT Ke-24 PT. BLJ Bengkalis, Ribuan Warga Padati Lapangan Tugu
Milad Ke-4 Bengkalis Event Organizer, Bupati Bengkalis Apresiasi Aksi Sosial Pray for Sumatra
Pemdes Kelemantan Gelar Sosialisasi Sistem Aplikasi Siskeudes Dan Sipades Tahun 2025
Pemdes Kelemantan Gelar MusrenbangDes RKP Desa Tahun 2025–2026
Pemdes Penebal Salurkan PAH untuk Warga, Manfaatkan Dana Kurang Bayar BKK Bermasa 2024

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Senin, 22 Desember 2025 - 06:46 WIB

Car Free Day HUT Ke-24 PT. BLJ Bengkalis, Ribuan Warga Padati Lapangan Tugu

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:52 WIB

Milad Ke-4 Bengkalis Event Organizer, Bupati Bengkalis Apresiasi Aksi Sosial Pray for Sumatra

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB