Bareskrim Mabes Polri Bekuk Bandar Narkoba Jenis Sabu di Tanjungpinang

- Jurnalis

Sabtu, 9 Juni 2018 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Badan Reserse Kriminal Mabes Polri membekuk tiga pria yang diduga sebagai bandar besar beserta barang bukti narkoba jenis sabu di Tanjungpinang beberapa hari lalu.

Tiga pria Ec, Aw dan Aj yang diduga kuat adalah bandar besar itu, dua di antaranya adalah warga Batam. Ketiganya merupakan target operasi Bareskrim.

Penangkapan tiga bandar narkoba oleh Bareskrim Mabes Polri itu, dibenarkan Kepala Satuan Narkoba Polresta Tanjungpinang Ajun Komisaris Efendri Ali. “Memang minggu lalu Bareskrim Mabes Polri melakukan penangkapan tiga tersangka dan barang bukti 8 kilo sabu di wilayah Ganet Kilometer 10,” kata Efendri pada Batamxinwen, Sabtu (9/6).

Baca Juga :  Tim Saber Pungli Polda OTT Kepala KSOP CPO Kabil

Ditambahkan Efendri, sebelumnya, Tim Bareskrim sudah melakukan pengintaian terhadap tiga bandar narkoba itu sejak di Desa Berakit Kabupaten Bintan.

Setelah ditangkap, tiga bandar narkoba beserta bqrang buktinya itu langsung digelandang ke Mabes Polri. Sedangkan barang bukti kendaraan yang digunakan yaitu Toyota Avanza BP 1106 YB dititipkan du Mapolresta Tanjungpinang.

Baca Juga :  Di Curigai Sebagai Teroris,Warga Puri Agung Batam di Tolak Imigrasi Singapura

“Karena masih menunggu proses penyitaan,” tutup Efendri.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru