Bareskrim Mabes Polri Bekuk Bandar Narkoba Jenis Sabu di Tanjungpinang

- Jurnalis

Sabtu, 9 Juni 2018 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Badan Reserse Kriminal Mabes Polri membekuk tiga pria yang diduga sebagai bandar besar beserta barang bukti narkoba jenis sabu di Tanjungpinang beberapa hari lalu.

Tiga pria Ec, Aw dan Aj yang diduga kuat adalah bandar besar itu, dua di antaranya adalah warga Batam. Ketiganya merupakan target operasi Bareskrim.

Penangkapan tiga bandar narkoba oleh Bareskrim Mabes Polri itu, dibenarkan Kepala Satuan Narkoba Polresta Tanjungpinang Ajun Komisaris Efendri Ali. “Memang minggu lalu Bareskrim Mabes Polri melakukan penangkapan tiga tersangka dan barang bukti 8 kilo sabu di wilayah Ganet Kilometer 10,” kata Efendri pada Batamxinwen, Sabtu (9/6).

Ditambahkan Efendri, sebelumnya, Tim Bareskrim sudah melakukan pengintaian terhadap tiga bandar narkoba itu sejak di Desa Berakit Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  BNNP Kepri Kembali Amankan Sabu Seberat 3.440,5 gram

Setelah ditangkap, tiga bandar narkoba beserta bqrang buktinya itu langsung digelandang ke Mabes Polri. Sedangkan barang bukti kendaraan yang digunakan yaitu Toyota Avanza BP 1106 YB dititipkan du Mapolresta Tanjungpinang.

Baca Juga :  Biddokkes Polda Kepri Akan Menggelar Pengobatan Gratis

“Karena masih menunggu proses penyitaan,” tutup Efendri.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:55 WIB

Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB