BC Batam Rinci Pelanggaran Tugboat Sei Delli III milik Pelindo

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2020 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya merinci apa-apa saja pelanggaran yang sudah dilakukan oleh Kapal Tugboat (KT) Sei Delli III milik Pelindo I di Perairan Pulau Nipah, Minggu (19/1).

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Cabang Bea Cukai Batam, Sumarna mengatakan kapal milik BUMN itu sudah memindahkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ke KT Celebes, KT Malili dan KT Crystal Acteon.

Solar sebanyak 32 ton itu didapat dari pengisian yang dilakukan di Dermaga Utraco, Batuampar, Batam. “Outfest manifest atau daftar barang niaga yang diangkut oleh sarana pengangkut melalui laut yang disampaikan KT Sei Delli III ke kami itu nihil,” katanya melalui siaran pers ,Sabtu (25/1).

Saat diperiksa, kata Sumarna, nakhoda KT Sei Delli III mengatakan kalau solar itu berasal dari Batam tapi yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen kepabeanan yang diwajibkan atas kegiatan pengangkutan BBM dari Kawasan Bebas Batam ke Tempat Lain di Dalam Daerah Pabean (TLDDP).

KT Sei Delli III yang juga merupakan kapal tunda itu mestinya berfungsi sebagai sarana bantu pemanduan untuk kegiatan mendorong, menarik, menggandeng, mengawal, dan membantu kapal yang berolah-gerak di alur pelayaran, daerah labuh jangkar dan kolam pelabuhan.

Baca Juga :  BC Batam Gagalkan Puluhan Ribu Ekstasi dari Malaysia

Tapi kemudian, kapal itu malah dialihfungsikan menjadi kapal untuk mengangkut solar dari Kawasan Bebas Batam ke kapal tunda lainnya di TLDDP.

“Tak hanya itu, kami juga tidak menemukan adanya penyerahan dokumen PPFTZ-01 atas pengeluaran barang itu. Padahal setiap pengeluaran barang asal Kawasan Bebas ke TLDDP wajib memberitahukan dengan dokumen PPFTZ-01 dan melunasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” katanya.

Baca Juga :  BC Batam Tindak Dua Kapal Muatan Rokok dan Rotan Ilegal

Sebelumnya, KT Sei Deli III diamankan saat sedang melakukan pemindahan bahan bakar minyak (BBM) ke kapal TB. Celebes.

KT Sei Deli III adalah kapal milik PT Pelindo I cabang Batam dan merupakan kapal tunda yang diberikan persetujuan menggunakan sarana bantu pemanduan untuk melaksanakan kegiatan penundaan kapal pada Perairan Wajib Pandu Batam dan Nipah untuk menaikan dan menurunkan pandu ke/dari atas kapal yang akan dipandu, serta melaksanakan tugas-tugas pengepilan.

Pelindo I sempat mengatakan kalau kapal itu hanya berfungsi memandu kapal yang berada di kawasannya. Soal BBM yang ditemukan Bea Cukai di atas kapal, itu adalah BBM untuk operasional kapal itu.*

(sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun
Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional
Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim
Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Antisipasi Naiknya Harga Beras
ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025
Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 07:37 WIB

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Senin, 15 September 2025 - 22:48 WIB

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Minggu, 14 September 2025 - 22:00 WIB

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Sabtu, 13 September 2025 - 17:49 WIB

Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi

Sabtu, 13 September 2025 - 12:03 WIB

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB