Bea Cukai Batam Amankan Empat Orang Pelaku Penyelundupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Bea Cukai Batam gagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis metamfetamina/sabu dengan total berat 1.797,7 gram dan mengamankan empat orang pelaku dengan berbagai modus operandi.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi, menjelaskan penindakan pertama dilakukan pada Sabtu (22/11) di Bandara Hang Nadim. Petugas Bea Cukai Batam mengamankan AW (27), penumpang rute Batam–Surabaya yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Dari pemeriksaan mendalam, petugas menemukan 602 gram sabu tersembunyi di insole sepatu AW.

Dari pengembangan bersama BNNP Kepri, petugas kemudian mengamankan AH (50), yang merupakan kaki tangan pengendali jaringan tersebut, di Bengkong, Batam dan menemukan tambahan 666 gram sabu di kos pelaku. Dari hasil pemeriksaan, AW mengaku bekerja sebagai kuli bangunan dan direkrut temannya, MH, untuk mengambil sabu dari Tanjung Balai Karimun dan membawanya ke Madura.

Sementara sabu di kos AH rencananya akan dikirimkan pada perjalanan berikutnya. Untuk proses hukum lebih lanjut, petugas Bea Cukai Batam telah menyerahkan seluruh barang bukti dan kedua pelaku ke BNNP Kepri.

Baca Juga :  Tidak Dimanfaatkan Dua Tahun, BP Batam Akan Tarik Kembali Lahan yang Telah Dialokasikan

Penindakan kedua berlangsung pada Senin (24/11) di Pelabuhan Ferry International Harbour Bay. Petugas mencurigai dua penumpang yang baru tiba dari Malaysia, yaitu MA (30) warga negara Malaysia dan MF (31) warga negara Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan medis petugas menemukan delapan bungkus sabu seberat total 529,7 gram yang disembunyikan di dalam tubuh keduanya. MA dan MF mengaku bekerja sebagai driver online di Malaysia dan menjadi kurir karena terlilit pinjaman online.

Mereka diperintah seorang pengendali berinisial D, warga negara Indonesia yang menetap di Malaysia, dan menerima paket sabu tersebut di pinggir jalan di wilayah Johor, Malaysia.

Baca Juga :  Program Kemunting PT Timah Hadir di Kelurahan Nelayan II Sungailiat

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Penggagalan penyelundupan 1.797,7 gram sabu ini diperkirakan telah menyelamatkan 9.000 orang dari bahaya narkoba dan menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp14 miliar.

“Penindakan sindikat narkoba ini merupakan wujud nyata program Asta Cita Presiden RI sebagai komitmen dan kolaborasi Bea Cukai, Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya dalam memerangi penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia khususnya Kepulauan Riau, yang dijadikan jalur pemasukan, transito, dan peredaran narkoba.

“Kami terus berupaya untuk memberantas berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku penyelundupan, demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutup Muhtadi.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir
PT TIMAH Tbk Salurkan Dana Rp7 Miliar Lewat Program PUMK untuk Dukung Pengembangan 117 UMKM di Wilayah Operasional
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:07 WIB

Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:33 WIB

PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru