Pekanbaru – Tim gabungan Kantor Wilayah DJBC Riau, Bea Cukai Bengkalis dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan narkotika jenis sabu seberat sekitar 6,9 kilogram dan 969 cartridge Etomidate merek Y di kawasan Jalan Imam Munandar, Bukit Raya, Pekanbaru, Senin (01/06)
“Respon cepat dibuktikan oleh tim gabungan dengan tertangkapnya terduga pelaku bersama dengan sejumlah barang bukti setelah mendapatkan kami informasi,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Novriansyah, Kamis (11-06-2026).
Penindakan bermula dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dalam jumlah besar dari Malaysia menuju Pulau Bengkalis. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri atas unsur patroli laut dan patroli darat segera melakukan operasi pencarian.
Setelah melakukan penyisiran di wilayah perairan dan daratan, petugas mendeteksi perubahan pergerakan target yang telah mencapai daratan Sumatra. Pengejaran kemudian dilakukan hingga ke Kota Pekanbaru.
Di samping Hotel Alpha, tim gabungan menyergap sebuah mobil berwarna putih yang terparkir dan mengamankan seorang pria berinisial IM yang diduga terlibat dalam upaya peredaran barang terlarang tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua tas hitam yang berisi tujuh bungkus besar methamphetamine (sabu) dengan berat 6,9 kilogram serta enam bungkus plastik besar berwarna merah berisi 969 cartridge Etomidate merek Y. Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polda Riau.
Keberhasilan penindakan ini tidak hanya menegakkan ketentuan dalam UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penggagalan penyelundupan tersebut diperkirakan mampu melindungi sekitar 35.680 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Selain itu, negara berpotensi menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp31,83 miliar yang dapat dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
“Sebagai community protector, Bea Cukai akan terus bersinergi demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tutup Novryansyah.***










