class="wp-singular post-template-default single single-post postid-251718 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam

Kamis, 16 November 2023 - 11:31 WIB

Ranperda APBD Pemko Batam 2024 Disahkan Sebesar Rp3,5 Triliun

Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2024 disahkan menjadi Perda.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Batam yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas Rancangan Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.

“Sehingga pada hari ini dapat diselesaikan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan. Yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk di evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Rudi, Rabu (15/11/2023).

Terhadap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Batam, baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar, telah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga :  Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Catatkan Kinerja Positif dengan Pertumbuhan Volume Kontainer 8 Persen di 2024

Setelah mendengar dan menyimak Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Batam Terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024. Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.

“Pada kesempatan ini, kami tekankan kepada seluruh SKPD penghasil untuk bekerja secara maksimal agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 dapat tercapai,” kata Rudi.

Kemudian kepada seluruh SKPD agar segera menyiapkan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin menyampaikan laporan bahwa rancangan APBD kota Batam tahun anggaran 2024 adalah Rp3.536.328.182.818.

Baca Juga :  BP Batam bersama BPK RI dan Kemenkeu Gelar Bimtek tentang Status Aset

Adapun struktur APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 di antaranya pendapatan daerah dan pembiayaan pada Ranperda APBD tahun anggaran 2024 semula sebesar Rp 3.467.400.403.294 berubah menjadi Rp 3.536.328.182.818.

Mengalami kenaikan disebakan dari pendapatan transfer DAU sebesar Rp 68.927.779.524. Sehingga pendapatan pada Ranperda APBD Tahun 2024 yang semula sebesar Rp 3.372.400.403.294. mengalami kenaikan menjadi Rp 3.441.328.182.818.

“Selanjutnya belanja daerah dalam Ranperda APBD tahun 2024 sebesar Rp3.536.328.182.818,” ujarnya.

Kemudian dalam APBD tahun 2024 jumlah Pembiayaan Rp95,000,000,000, dengan Rencana Pendapatan Daerah kota Batam tahun anggaran 2024 sebesar Rp3.441.328.182.818 dan Belanja Daerah Rp3.536.328.182.818.

Maka sesuai dengan perundang undangan yang menganut system keuangan APBD yang berimbang antara Pendapatan dan Belanja maka di seimbangkan oleh pembiayaan Rp95,000,000,000.***

 

Reporter: HMS

Share :

Baca Juga

Batam

Kepri Kembangkan Sektor Pariwisata Transaksi Nontunai

Batam

TNI AL Batam Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Tujuan Singapura

Batam

Muhammad Rudi Tinjau Langsung Lokasi Pemasangan Mini Booster Areal Perumahan Putra Jaya

Batam

Dirlantas Polda Kepri Akan Terapkan Warna Plat Hijau Hitam Kendaraan Kawasan FTZ

Batam

Ini Daftar Sembilan Anggota Polda Kepri Dipecat

Batam

Lantaran Menikahi Anak 16 Tahun,Pria Ini Penjara

Batam

Bea Cukai Batam Berhasil Kumpulkan Penerimaan Negara Sebesar Rp4,27 Triliun di Tahun 2021

Batam

Hakim Pengadilan Negeri Batam Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Kawasan Batam Center
error: Content is protected !!