Liputankepri.com, Batam – KPK akan membawa Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan kawan-kawan ke Jakarta besok pagi, Kamis (10/7/2019).
“Kita akan bawa besok ke Jakarta, sekarang mereka masih di Kepri,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Ia melanjutkan, sesuai dengan hukum acara KPK diberikan waktu paling lama 24 jam. “Nanti akan di tentukan status hulum perkaranya, apakah ditingkatkan ke penyidikan,” katanya.
Ia juga mengatakan, terkait 6 status orang yang ditangkap itu apakah tersangka atau saksi akan disampaikan besok.
“Tergantung kebutuhan tim, apakah keenamnya dibawa besok atau beberapa saja,” kata dia.