KPK Periksa Kock Meng Soal Kasus Gratifikasi Nurdin Basirun

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2019 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Pengusaha Kock Meng yang namanya disebut-sebut berkaitan dengan kasus gratifikasi Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun memenuhi panggilan sebagai saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/7/2019).

Kock Meng menjalani pemeriksaan sejak pagi di Mapolresta Barelang. Ia tampak hadir bersama pengacaranya Jimmy J Sibarani. Pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya guna mendalami kasus dugaan gratifikasi dalam pengurusan izin pemanfaatan ruang laut yang menyeret Nurdin bersama dengan tersangka lainnya.

Setelah menjalani pemeriksaan sekira lima jam, Kock Meng turun dari lantai tiga Mapolresta Barelang. Menggunakan topi dan kacamata hitam, Kock Meng berusaha menghindari awak media yang mencoba memburunya dengan berbagai pertanyaan.

“Sama pengacara saja,” ujarnya singkat.

Baca Juga :  Nurdin Basirun Menderita Vertigo

Sementara itu, Jimmy yang diarahkan kliennya untuk menjawab pertanyaan awak media juga tak banyak berkomentar. “Ada banyak pertanyaannya. Tapi nanti saja ya. Nanti kami berikan keterangan,” kata Jimmy singkat.

Tak hanya Kock Meng, dua pengusaha ternama Batam lainnya yakni Hartono dan John Kennedy dikabarkan juga menjalani pemeriksaan. Hanya saja, usai pemeriksaan, keduanya langsung meninggalkan Mapolresta Barelang melalui pintu samping Satreskrim untuk menghindari para wartawan.

Baca Juga :  Fantastis, Segini Harta Kekayaan Bupati Manggarai Barat

“Sama pengacara saja,” ujarnya. Meski terus didesak , Kok Meng tetap diam. Pengacaranya, Jimmy J Sibarani juga enggan berkomentar banyak. “Nanti ya. Nanti kami beri keterangan,” ujarnya. Demikian juga saat ditanya materi pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada kliennya, Jimmy tak menjawab sembari berlalu.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang
Sita Uang Tunai Miliaran dan Emas 3 Kg, KPK Tangkap Eks Direktur Penyidikan & Penindakan Bea Cukai
Bea Cukai Batam Reekspor 25 Kontainer Limbah B3 Melalui Pelabuhan Batu Ampar
LAM Anambas Angkat Bicara Wacana Polri Dibawah Kementerian
Disnakertrans Kepri Amankan Puluhan Pekerja Ilegal Asal Cina dari PT Huaqiang Konstruksi Indonesia di Bintan
Lurah Tanjung Uma Gelar Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-34 Tingkat Kelurahan Kecamatan Lubuk Baja Batam
Diduga Faktor Human Error, Kapal Tanker Elsa Regent Terbakar di Galangan PT ASL Shipyard Batam
Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:55 WIB

Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:33 WIB

Sita Uang Tunai Miliaran dan Emas 3 Kg, KPK Tangkap Eks Direktur Penyidikan & Penindakan Bea Cukai

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:54 WIB

Bea Cukai Batam Reekspor 25 Kontainer Limbah B3 Melalui Pelabuhan Batu Ampar

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:54 WIB

LAM Anambas Angkat Bicara Wacana Polri Dibawah Kementerian

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:28 WIB

Disnakertrans Kepri Amankan Puluhan Pekerja Ilegal Asal Cina dari PT Huaqiang Konstruksi Indonesia di Bintan

Berita Terbaru

Kep Meranti

Jembatan Merah Putih Presisi Polres Meranti Hampir Rampung

Kamis, 5 Feb 2026 - 21:06 WIB