Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
BNN Kepri Tangani 61 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2016 | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-3543 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kepri

Rabu, 28 Desember 2016 - 19:29 WIB

BNN Kepri Tangani 61 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2016

Liputankepri.com,BatamĀ  – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri selama 2016 menangani sebanyak 61 laporan kasus narkotika baik sabu, ekstasi, maupun ganja yang terjadi pada wilayah tersebut.

“Hingga akhir tahun ini sebanyak 61 LKN (laporan kasus narkotika) sudah kami tangani. Jumlah tersangka kasus tersebut sebanyak 80 orang,” kata Kabid Berantas BNN Kepri, AKBP Bubung Pramiadi di Batam, Selasa.

Ia mengatakan, dalam setiap kasus yang ditangani oleh petugas BNN Provinsi Kepri rata-rata jumlah tersangkanya antara satu sampai dua orang.

“Rata-rata barang bukti narkoba yang diamankan di Kepri berasal dari Malaysia. Panti rehabiltasi BNN Kepri juga sudah merehabilitasi banyak pecandu narkoba,” kata dia.

Untuk 2016, kasus yang menonjol antaralain pengungkapan barang bukti sekitar lima kilogram di Belakang Padang Kota Batam dan jaringan internasional dengan barang bukti sekitar empat kilogram sabu yang pengungkapan awal dilakukan di Sekupang, Batam.

“Kepri ini sebagai daerah transit. Rata-rata sabu dari Malaysia yang masuk ke Kepri khususnya Batam dikirim lagi ke sejumlah daerah seperti Surabaya, Jakarta, Bali, Makassar dan kota lainnya,” kata Bubung.

Dalam sejumlah kasus, BNN Kepri juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan narkoba selama mereka beroperasi.

“Dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka, kami berhasil menyita aset mewah yakni tiga unit mobil, tiga unit motor mewah dan satu motor milik pelaku,” jelasnya.

Untuk yang masuk melalui pelabuhan resmi sepeerti Pelabuhan Internasional Batam Centre jumlahnya relatif kecil jika dibandingkan dengan jalur tidak resmi yang jumlahnya besar.

“Dari aspek geografis, Kepri memiliki kerentanan karena wilayahnya yang terdiri dari pulau-pulau dan berbatasan dengan Singapura dan Malaysia. Namun secara tidak langsung Kepri berhasil menjalankan UU Narkotika secara efektif,” kata Bubung.(Ant/lk)

Share :

Baca Juga

Batam

Wakapolda Kepri Kunjungi Pos TNI AL Pulau Nipah

Featured

Kapolsek Tambang Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Dalam Acara Wirid Gabungan

Featured

Trade | Dive into the Compelling World of Kyokou No Ou A Detailed Manga Summary | 53-2025

Batam

Safari Ramadhan ke Kampung Cengkui Bulang, Amsakar Disambut Hangat Warga

Berita

Camat Marpoyan: Permasalahan Sampah Tugas Kita Bersama

Batam

Gubernur Kepri Temui Petinggi Pertamina, Ada Apa..?

Bisnis

Kejaksaan Karimun Gelar Ngobjak Di coastal Area

Batam

Marlin : Teruslah Memberi Manfaat untuk Masyarakat
error: Content is protected !!