Lingga – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Busung Panjang Kecamatan Kepulauan Posek dinilai kurang disiplin dalam menjalankan tugasnya. Dimana hal tersebut banyak dikeluhkan beberapa Masyarakat yang disebabkan jarangnya anggota BPD terlihat masuk kantor secara reguler.
Ketika dikonfirmasi, Sofyan Hadi selaku Ketua BPD Busung Panjang mengatakan, “kami tak punya kantor, kami pernah mengusulkan agar Kantor BPD dapat dibangun, namun hingga kini tak pernah terealisasi.”, ungkapnya kepada awak media, Kamis (14/10).
Diketahui keberadaan Kantor sementara BPD Busung Panjang terletak disalah satu ruangan di Kantor Desa, hal tersebut dilakukan agar BPD dapat tetap menjalankan tugas sebagai Lembaga penting di suatu pemerintahan Desa.
Meskipun demikian, Sofyan Hadi menyebutkan, “Terus terang kami memang tak masuk kantor setiap hari, paling hanya dua hari dalam sebulan kami masuk”, paparnya.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan camat bahwasanya dalam menjalankan tugas sebagai BPD kami tidak harus rutin masuk kantor setiap hari, hal tersebut mengingat para anggota mengalami keterbatasan jarak antar pulau. Namun jika ada pertemuan kami tetap hadir,” Sofyan melanjutkan.
Sofyan Hadi berharap agar Pemerintah Daerah dapat segera membangun Kantor BPD Busung Panjang agar pihaknya dapat bekerja secara maksimal dalam menampung aspirasi masyarakat.
Sementara itu wakil BPD Busung Panjang Saifullah juga mengeluhkan kurangnya penyuluhan ataupun pelatihan kepada para anggota dalam menjalankan tugas. Dimana hal tersebut sangat dibutuhkan oleh para anggota agar mendapat pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi BPD.
“Selama ini kami bingung pak jika ingin menyelesaikan masalah dilingkungan masyarakat selalu menemui jalan buntu, hal tersebut disebabkan kurangnya pengetahuan para anggota. Kami dari awal terbitnya SK tidak pernah mendapatkan pelatihan, jadi kurangnya pemahaman tersebut menjadi salah satu kendala selain memang Kantor yang tidak ada”, keluh Saifullah.l, Rabu (27/10).
Namun dalam menampung aspirasi masyarakat kami selalu berkoordinasi dengan Ketua maupun Pemdes Busung Panjang untuk berusaha agar dapat diselesaikandiselesaikan, lanjutnya.
Desa Busung Panjang sendiri saat ini telah berusia tujuh tahun, namun Kantor BPD hingga kini belum juga dibangun, diharapkan kepada Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat agar dapat memperhatikan masalah yang sangat miris tersebut.
Ditambah lagi kata Saifullah, para anggota BPD yang kurang berkompeten juga jarang terlihat di Kantor menambah masalah yang terjadi di Desa Busung Panjang yang menjadi satu-satunya Desa yang tidak mempunyai Kantor BPD di Kecamatan Posek.**