class="post-template-default single single-post postid-3233 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Batam / Featured

Senin, 5 Desember 2016 - 20:14 WIB

Brimob Polda Kepri Amankan Pengedar Sabu di Kalangan Pelajar

“Saat diamankan,selain menemukan 7 paket sabu. Brimob Polda Kepri juga mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp 1.05 juta,timbangan digital, dua unit telepon genggam,botol alat isap sabu dan plastik ukuran kecil,untuk paket sabu,”

Liputankepri.com,Batam – Brimob Polda Kepri amankan H,65 pengedar sabu khusus dikalangan pelajar Batam pada Jumat (2/12) lalu di Batuampar. Sebanyak 7 paket sabu siap edar seberat 1.7 gram, diamankan pihak kepolisian.

Sabu tersebut dipaketkan dalam jumlah kecil. Modus ini digunakan, agar harganya terjangkau dikalangan pelajar.

“Kami amankan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” kata Kaden Gegana Satbrimob Polda Kepri AKBP Bambang Wiji Asmoro seperti yang dilansir laman batampos, Minggu (4/12).

Berbekal informasi ini, Wiji meminta jajarannya untuk memeriksa kebenaran hal yang dikabarkan tersebut. Setiap beberapa malam, jajaran Brimob Polda Kepri melakukan patroli dan pengawasan dilokasi yang dimaksudkan oleh masyarakat tersebut.

Tak hanya, beberapa anggota Brimob Polda Kepri juga melakukan penyamaran untuk memancing pengedar sabu tersebut. Setalah melakukan pemantauan beberapa lama, pada Jumat (2/12) pukul 21.00, H berhasil ditangkap.

“H ini ditangkap saat sedang transaksi di salah satu warung di Kampung Melcem, Sei Tering,” tuturnya.

Dari penyelidikan sementara dilakukan pihak kepolisian, menyebutkan pelajar yang terjerumus dalam dunia narkoba selalu beli ke H.

“Kami dapat infonya begitu, pelajar kalau beli narkoba ke H saja. Makanya kami kembangkan,” ujarnya.

Saat diamanakn, selain menemukan 7 paket sabu. Brimob Polda Kepri juga mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp 1.05 juta, timbangan digital, dua unit telepon genggam, botol alat isap sabu dan plastik ukuran kecil, untuk paket sabu.

Bambang mengatakan saat ini H, sudah diserahkan ke Mapolresa Barelang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti juga, kami koordinasikan guna proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Bambang berharap orangtua dapat menjaga anak-anaknya dari pengaruh buruk ini. Sehingga tak ada pelajar yang terjerumus dalam lembah gelap itu.

“Kami akan selalu melakukan pengawasan, dan saya harap informasi dari masyarakat. Sekecil apa pun informasinya, sangat berguna bagi kami,” pungkasnya.(bp/lk)

Share :

Baca Juga

Featured

Sempat Dihajar Massa, Pelaku Pencurian Mesin Air Diamankan Polsek Tambang

Featured

Berikut Daftar Pemenang Turnamen Bola Voli open Amelia Cup III Tahun 2018

Featured

Polda Kepri Resmi Naik Menjadi Type A

Batam

Aturan Peredaran Rokok dan Miras,Akan Dibahas BP Batam

Featured

Kapolda Riau Lantik Kombes Taufik Lukman Nurhidayat sebagai Dirlantas

Batam

BP Batam Akan Sesuaikan Tarif Pass Penumpang Terminal Internasional

Batam

Datangi KPU, Partai GELORA Batam Siap Berlaga Di Pemilu 2024

Batam

Masuknya Cabai Impor dari Malaysia