Liputankepri.com,Meranti – WT digerebek suaminya berserta polisi saat indehoi di sebuah penginapan di Kabupaten Meranti, Propinsi Riau. Wanita berusia 41 tahun itu kedapatan mesum dengan pria brondong berinisial RH.
Saat ditangkap, keduanya sedang bugil, di mana pria tersebut berada di ranjang, sedangkan WT sedang mandi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo menjelaskan, keduanya digerebek di Wisma Diva , Jalan Kesehatan Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Meranti kemarin, Jumat 10 Februari 2017.
Saat itu suami pelaku, MT (61) mendapat kabar kalau istrinya sedang berada di wisma tersebut. Pelapor langsung mengecek ke penginapan mendapati sepeda motor istrinya terparkir.
Karena sudah curiga, pelapor menanyakan kepada petugas wisma dan menemukan nama istrinya. MT lantas menghubungi pihak kepolisian yang kemudian bersama-sama langsung melakukan penggeregan di kamar 212.
“Keduanya akan dijerat dengan Pasal 384 Ayat (1) ke 2e KUHP tentang perjinahan,” tukas Guntur Aryo Tejo.*(OZ)