Liputankepri.com,Karimun -Kerusuhan yang terjadi antara pekerja dengan managemen PT.Multi Ocean Shipyard (MOS) pada 12 januari 2017 lalu sehingga Polres Karimun menetapkan lima orang tersangka di dalam kerusuhan tersebut.
“Kerusuhan yang terjadi antara pekerja dan managemen PT.MOS sebaiknya diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan mecabut laporan di Polres Karimun,hal ini dilakukan sebagai bentuk ancaman serta pelajaran bagi kita semua,”kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Lebih jelas Rafiq mengatakan,penetapan lima orang tersangka didalam kerusuhan yang terjadi waktu itu sebaiknya laporan itu dicabut dan tidak perlu hukuman fisik dan diselesaikan dengan baik,””Kalau dapat tidak perlu lah sampai kepada hukuman fisik dalam hal meneruskan kasus itu kepada ranah hukum. Mungkin memberikan efek jera itu silahkan hak perusahaan, tapi kita harapkan bisa diselesaikan dengan baik,”terang Rafiq
Disinggung disatu sisi pihak PT MOS pun memiliki banyak kesalahan mulai dari tidak memberikan hak pekerja sebagaimana mestinya seperti BPJS, aturan jam kerja dan sebagainya, sehingga sudah sepatutnya memberikan ketegasan kepada perusahaan galangan kapal tersebut, Rafiq mengaku tidak mungkin untuk melakukan penegasan kepada perusahaan. Alasannya kalau memang perusahaan yang salah akan ada bagiannya.
“Nanti akan kita tegur dan paggil dia. Tapi kalau dengan kondisi seperti ini ya bukan masalah perusahaan yang salah, tapi proses persidangan yang akan menentukan siapa yang salah dan benar. Hanya saja dalam hal ini pemerintah daerah minta kalau bisa selesaikan dengan baik kenapa harus proses hukum,” harapnya.
Kerusuhan yang terjadi pada PT MOS beberapa bulan lalu merupakan kelalaian dari Publik Relation (PR) perusahaan bersangkutan. Artinya, tidak terciptanya komunikasi yang baik antara pihak yang diberikan tanggungjawab oleh perusahaan. Sehingga mengakibatkan munculnya aksi demonstrasi yang berbuntut pada tindakan anarkis,”kilah Rafiq
Rafiq berharap managemen perushaan betul-betul memanfaatkan PR untuk dapat berkomunikasi dengan baik bersama serikat pekerja yang ada. Sehingga apapun permasalahan yang terjadi dapat segera diketahui. Kemudian para pekerja pun hendaknya berkomunikasi dengan serikat pekerja, yang selanjutnya diteruskan kepada manageman perusahaan sehingga tindakan anarkis dapat diantisipasi,”harapnya.