Bupati Karimun: Sholat Jum’at maupun Sholat Idul Fitri 1441 H Ditiadakan

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2020 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) memastikan belum akan mencabut kebijakan meniadakan sholat Jumat dan sholat Idul Fitri 1441 Hijriah.

Sebaliknya, Pemkab Karimun Kepri tengah menyiapkan regulasi baru memperkuat himbauan sebelumnya perihal meniadakan sholat Jumat dan sholat Idul Fitri 1441 Hijriah di masa pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Bupati Karimun Kepri, Aunur Rafiq kepada sejumlah wartawan usai sebuah acara di kantor Bupati Karimun Kepri, Rabu (13/5/2020) siang.

Seraya meminta maaf, Rafiq mengatakan, sholat Jumat dan sholat Idul Fitri 1441 Hijriah kemungkinan belum diadakan di Karimun Kepri.

Saya mohon maaf, saya mohon ampun kepada Allah SWT, apa yang saya lakukan ini bukan tidak memperhatikan umat, tapi demi kemaslahatan umat selaku Umaro, selaku pemimpin,” kata Rafiq, Rabu siang.

Baca Juga :  Bupati Karimun Tutup Turnamen Bola Volly Desa Sugie

Rafiq mengaku, keputusan itu diambilnya usai mendengarkan masukan dari berbagai pihak saat menggelar pertemuan terbuka di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun di Gedung Nasional, Selasa (12/5/2020) kemarin.

Rafiq menyebut turut hadir dalam pertemuan resmi tersebut diantaranya para mubaligh, MUI, kepolisian, TNI, tenaga medis dan lainnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Karimun,Sri Rezeki Dukung Alat Perekam Online di Bapenda

Hasilnya, semuanya sepakat untuk meniadakan sholat Jumat dan sholat Idul Fitri 1441 Hijriah dengan pertimbangan kesehatan.

“Ini semua berdasarkan musyawarah bukan berdasarkan keinginan saya sendiri. Kalau saya maunya dibuka tapi dari pandangan sisi kesehatannya, keamanannya, polisinya, TNI, mubaliq bilang sama saya jangan pak Bupati, biar seperti ini dulu,” ungkap Rafiq.

Kesepakatan itu kata Rafiq akan dibuatkan regulasinya berupa Surat Edaran (SE) yang akan turut ditandatangani semua pihak seperti ormas Islam untuk kemudian disebarkan ke publik.***

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun
Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional
Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran BP Batam 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim
Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah
PT Timah Tbk Donasikan Barang Layak Pakai untuk Masyarakat dan Panti Asuhan
Gerakkan Ekonomi Masyarakat, PT Timah Gandeng Ratusan UMKM di Pekan Sehat
Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66%, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 07:37 WIB

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Senin, 15 September 2025 - 22:48 WIB

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 September 2025 - 20:28 WIB

Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran BP Batam 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan

Minggu, 14 September 2025 - 22:00 WIB

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 September 2025 - 19:32 WIB

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB