Caleg Jadi Tim Kerja Humas Porprov 2018, Ketua KONI Pasaman Sebut Bertanding Pergi Kalah dan SK Sekedar Nama

- Jurnalis

Minggu, 18 November 2018 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com , pasaman– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menjadikan Calon Legislatif (Caleg) Provinsi Sumatera Barat sebagai salah satu anggota tim kerja Humas Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2018.

Porprov ini akan berlangsung selama 11 hari di Padang Pariaman dari tanggal 18 hingga 29 November 2018. Untuk pelaksanaan kegiatan ini, KONI Pasaman membentuk tim kerja dan setiap orang yang masuk dalam tim akan mendapat dana insentif.

Ketua KONI Pasaman, Ahmad Zein ketika ditanya membenarkan adanya Caleg dari dari Partai NasDem, Syafruddin dijadikan tim kerja sebagai anggota Humas di Porprov 2018 tersebut.

Ketika ditanya apa tugas tim kerja Humas di Porprov ini, ia katakan untuk meliput dan memberitakan kegiatan.

Kemudian ditanya bagaimana Caleg Syafruddin akan memberitakan kegiatan, ia katakan itu hanya sekedar nama saja.

“Itu hanya sekedar nama saja. Yang dalam SK banyak tinggal nama itu, sama dengan bertanding itu hanya pergi kalah saja”, kata Ketua KONI ini, Minggu (18/11/18).

“Pengurus KONI, Baralek (Pesta) KONI tidak dibawa tentu ribut”, jelas Ahmad Zein.

Caleg, Syafruddin ketika ditanya juga membenarkan dirinya masuk sebagai anggota tim Humas Porprov itu.

Mendengar informasi ini, ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Pasaman, Sayid Af Gani, mengatakan, mencari, mengolah dan menyebarluaskan informasi adalah tugas Wartawan.

“Kalau seorang Caleg tidak mungkin jadi Wartawan”, tegasnya.

Bila dilihat dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada pasal 182 menjelaskan bahwa peserta Pemilu harus memenuhi persyaratan yang salah satunya mengundurkan diri dari badan yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

Kemudian ketika Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi, dikonfirmasi apa boleh Caleg menerima dana insentif dari dana APBD, ia katakan tidak ada masalah jika tidak menerima penghasilan tetap.

(Darlin)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa
Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam
Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Perang sampai Habis
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:41 WIB

Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:16 WIB

Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa

Berita Terbaru