Dewan Batam Minta Gelper Tak Mengandung Unsur Judi Dibuka

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2016 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Komisi I DPRD Kota Batam meminta kepolisian untuk segera membuka segel di gelanggang permainan (gelper), yang tidak terbukti mengandung unsur perjudian.

Wakil Ketua Komisi I, Eki Kurniawan mengatakan para pekerja serta pengusaha yang tergabung dalam asosiasi pengusaha arena permainan mekanik dan elektronik (ASPAMIK) rencananya akan melakukan aksi demo mengenai nasib mereka.

Pasalnya, meski sudah dinyatakan tidak memiliki unsur Judi, serta mengantongi izin dari BPM PTSP, tempat mereka bekerja tetap saja masih di beri ‘Police Line’.

“Kalau ada unsur Judi kita sepakat hentikan. Tapi kalau tidak salah, tidak ada unsur 303 (perjudian,red) , polisi wajib buka police line,” kata Eki Kurniawan saat itu.

Anggota komisi I, Harmidi pun menyatakan bahwa gelper yang memiliki izin tentu harus mendapatkan keadilan.

Menurut Harmidi, wajar saja jika para pekerja akan melakukan aksi demo.

Pasalnya, sampai saat ini mereka sudah tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Berita Terbaru