Meranti– Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan (Barantan) Kelas II Pekanbaru wilayah kerja Selatpanjang, lakukan pemeriksaan barang bawaan kapal KLM Cahaya Lestari 01, milik seorang pengusaha dipelabuhan Sungai Juling, Senin,(27/02/2023).
Dari pantauan awak media ini (red) Liputankepri di lapangan, selain dari petugas karantina yang melakukan pengecekan atau pemeriksaan barang bawaan kapal tersebut terlihat hadir petugas Bea & Cukai, kemudian petugas Polairud, dan pihak Kejaksaan. Namun atas pemeriksaan tidak ada masalah terhadap barang bawaan kapal tersebut.
Kepala Kantor Barantan Wilker Selatpanjang, drh Abdul Aziz Nasution mengatakan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan atas laporan salah seorang masyarakat adanya pemasukan puluhan karung beras dari Tanjung Pinang diduga tanpa dilengkapi dokumen.
“Atas informasi itu kita turun kelapangan melakukan pengecekan. Memang tidak ditemukan dokumen dari karantina, namun dari peraturan tentang karantina tumbuhan. Apa bila dokumen untuk antar area itu bisa diterbitkan atau diurus di daerah tujuan maupun daerah penerima barang, dengan persyaratan mereka bisa membuktikan asal barang tersebut dari mana,” kata Abdul Aziz kepada media ini.
Tambahnya,”Dari hasil pemeriksaan kita, untuk barang tidak ada masalah, kalau tempat pembelian dari mana dan rekom-rekomnya kita juga sudah melihat, hanya saja nota atau bon pembelanjaannya yang belum, katanya nanti dikasi,”jelasnya.
Apabila surat tersebut sudah diurus maka tidak ada masalah terhadap barang bawaan kapal.tutupnya.(tm)
Penulis : Misjan tomi
Editor : Agustian Indramajid








