Diduga Curang Pilkades Kudung, Toni Gafar Lapor Ke Kejaksaan Lingga

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toni Gafar, saksi di TPS 01 dari Calon Kades Kudung nomor urut 4.

Toni Gafar, saksi di TPS 01 dari Calon Kades Kudung nomor urut 4.

Lingga – Terkait dugaan adanya kecurangan atau pelanggaran dalam proses pemilihan Kades Desa Kudung Kecamatan Lingga Timur pada PILKADES serentak di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau pada hari Sabtu (7/8/2021) yang lalu.

Toni Gafar selaku saksi di TPS 01 dari Calon Kades Kudung nomor urut 4 atas nama ZULFIKAR segera melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Kejaksaan Negeri Lingga di Dabo Singkep pada hari Selasa (24/8/2021)

Adapun dugaan kecurangan tersebut adalah pelanggaran terhadap beberapa poin dari Fakta Integritas calon Kades Kudung yang sudah disepakati dan ditanda tangani oleh semua calon Kades pada tanggal 10 Juli 2021 sebagai mana tersebut.

Menurut pengakuan Toni Gafar bahwa dalam proses Kampanye sampai menjelang hari Pemilihan Kades banyak pelanggaran yg dilakukan oleh beberapa calon,seperti politik membagikan uang kepada calon pemilih tetap warga masyarakat Desa Kudung dan juga melibatkan anggota BPD setempat sebagai tim kampanyenya serta hal hal yang dianggap sudah melanggar Fakta Integritas yang sudah disepakati tersebut,

Baca Juga :  LMB Menilai, Pengelolaan Sektor Tambang di Lingga Amburadul

Sedangkan pada poin 13 isi pernyataan yang termaktub pada Fakta Integritas tersebut berbunyi “Apabila KAMI melanggar hal-hal yang telah KAMI nyatakan dalam FAKTA INTEGRITAS ini, maka KAMI bersedia dikenakan sanksi ADMINISTRASI dan dapat DIBATALKAN sebagai Calon Kepala Desa sesuai dengan ketentuan Peraturan Peundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  HNSI Lingga : Pembatasan Transportasi Membuat Nelayan Menderita

Terkait laporannya kepihak Kejari Lingga ,Toni mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Lingga akan segera menindak lanjuti pelaporan ini dan Toni juga berharap dengan kejadian ini agar Bupati Lingga dapat meninjau kembali proses Pilkades Desa Kudung karena diduga banyak kecurangan kecurangan.

Toni Gafar mengatakan sampai hari ini beliau selaku saksi calon Kades nomor urut 4 belum pernah menanda tangani Berita Acara Penetapan Calon Kades pada PILKADES Desa Kudung yang dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 7 Agustus 2021 yang lalu,demikian Toni menjelaskan ketika dikonfirmasi, Rabu (25/08).**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru