class="wp-singular post-template-default single single-post postid-46523 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam

Selasa, 9 Agustus 2022 - 10:42 WIB

Diskominfo Pemko Batam Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi

𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemko Batam menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Kantor Walikota, Jumat (5/8/2022).

Kegiatan ini diikuti oleh para Sekretaris OPD, Camat, dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) sebagai PPID pembantu.

Juga dihadiri Kepala Dinas Kominfo Azril Apriansyah selaku PPID utama. Dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri, kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Yusfa Hendri.

“Dalam trend dunia global saat ini kecepatan menjadi fokus utama dalam pelayanan. Sebuah perusahaan baru menjadi besar dan maju jika paling cepat dalam memberikan pelayanan,” ujar Yusfa Hendri dalam sambutannya.

Baca Juga :  HUT RI Ke-77, Walikota Batam Jalan Santai Bersama Warga Batuaji

Untuk itulah Yusfa mengingatkan para pejabat yang melaksanakan tugas PPID di lingkungan Pemko Batam, untuk mengedapankan kecepatan dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat. Mereka juga dituntut untuk terus mempelajari aturan-aturan terkait keterbukaan informasi terutama informasi-informasi yang dapat dikecualikan.

“Informasi itu kebutuhan pokok bahkan sudah menjadi hak asasi manusia. Jadi, kita perlu mengelola ini sebagai bagian dari kewajiban tugas pelayanan kepada masyarakat,” tegas dia.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Azril Apriansyah menjelaskan bahwa sosialisasi terkait PPID sudah lama tidak dilakukan sejak pandemi covid-19. Sosialisasi itupun diharapkan mampu kembali menyegarkan fungsi dan peran PPID.

Baca Juga :  Pemko Batam Tingkatkan Mutu Pendidikan

“Kita menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi, untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi oleh PPID. Dengan pelayanan yang baik, harapan kita tidak perlu adanya sengketa informasi yang sampai diproses di Komisi Informasi,” urai Azril.

Adapun narasumber yang dihadirkan keseluruhan komisioner KIP. Mereka adalah Ketua KIP Endra Mayendra dan anggota Komisi lainnya yakni; M Djuhari, Ferry M Manalu, Hamdani, dan Jazuli.**

 

Share :

Baca Juga

Batam

Dua Terdakwa Pembunuh Yap Shung Hok Dituntut Hukuman Penjara 20-15 Tahun

Batam

Rudi Bersama Fokompinda Latihan Menembak di Mako Yonif 10/SBY

Batam

Bersama Kapolres dan Dandim, Amsakar Kembali Tinjau Penerapan Prokes Pencegahan Covid-19

Batam

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Benih Baby Lobster Senilai Rp9 Miliar

Batam

Diduga Mabuk, Anggota TNI AL dan Perwira Polisi Berpangkat AKP Ribut

Batam

Kapolda Kepri Keluarkan Maklumat Penggunaan Kembang Api

Batam

Pisah Sambut Komandan Batalion Infanteri 10 Marinir di Batam

Batam

Ultras HMR Lingga: H. Muhammad Rudi adalah Figur Berani dan Berprestasi
error: Content is protected !!