class="wp-singular post-template-default single single-post postid-16036 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Ekonomi / Karimun

Kamis, 22 Maret 2018 - 15:23 WIB

Disnaker Karimun  Sosialisasikan Peraturan Perusahaan Kepada Puluhan Pelaku Usaha

liputankepri.com, Karimun – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnaker) Kabupaten Karimun, menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis terkait peraturan perusahaan di ruang rapat Hotel Balai View, Kamis (22/03/2018).

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Karimun, Poniman

Kegiatan tersebut diikuti sekitar tiga puluh peserta dari berbagai pelaku usaha yang ada di Karimun.

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Karimun, Poniman mengatakan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada perusahaan yang belum memiliki peraturan perusahaan.

“Bimbingan Ini kita berikan kepada semua perusahaan yang kita undang, salah satunya perusahaan yang belum memiliki peraturan perusahaan.  Tujuannya, agar bisa memberi penjelasan kepada karyawan terkait sanksi – sanksi jika karyawan tersebut melakukan pelanggaran,” kata Poniman saat di temui wartawan.

Menurutnya, dengan adanya pelatihan ini diharapkan perusahaan-perusahaan yang belum memiliki peraturan perusahaan agar segera memenuhi persyaratan. Supaya dapat memenuhi hak dan kewajiban masing masing.

“harapan kita,dengan adanya bimbingan ini  perusahaan-perusahaan yang ada di Karimun bisa memenuhi  kewajiban dan haknya masing-masing. Supaya antara pengusaha dan karyawan tidak lagi terjadi hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak,” terangnya. (ron)

Share :

Baca Juga

Bintan

BC Tanjungpinang Sebut 5 Kontainer Itu Barang Lokal

Berita

Tim Cybertroops Polres Karimun Tangkap Penghina Presiden

Karimun

Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta

Karimun

Noorlizah Nurdin Prihatin Terhadap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yang Menimpa Pelajar

Featured

8.651 Santri dan Pelajar Karimun Meriahkan Pawai Ta’ruf 1 Muharram 1440 H

Ekonomi

Pulau Setunak Bersolek, Makin Mandiri dengan Sentuhan PT Timah Tbk 

Featured

Bupati Karimun Lantik Pejabat Eselon II & III Di Gedung Nilam Sari

Featured

Syarifuddin: Pencairan THR dan gaji ke-13 menjadi salah satu kebutuhan yang mendesak
error: Content is protected !!