Ditjen Perhubungan Laut Pantau Transportasi Laut di Pelabuhan Karimun

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2020 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha saat melakukan Monitoring dan pengecekan Pengendalian Transportasi Laut Selama Masa Idul Fitri 1441 H di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (21/5).

Pada kesempatan tersebut, Arif mengapresiasi kinerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan protokol kesehatan sehingga mampu menekan pencegahan penyebaran virus corona di daerah setempat.

“Semua protokol kesehatan terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 sudah dilaksanakan dengan baik namun tetap harus diperketat pengawasannya,” katanya dalam keterangannya yang diterima, Jumat (22/5).

Dalam kunjungan kerjanya, Arif berkesempatan melakukan peninjauan langsung di terminal penumpang Tanjung Balai Karimun untuk memastikan prosedur turun naik penumpang sesuai dengan protokol Covid-19 dengan didampingi Kepala KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun Capt. Barlet Silalahi beserta jajarannya.

“Pelabuhan Tanjung Balai Karimun sebagai pelabuhan yang ditunjuk untuk pemulangan WNI dari Malaysia tentu harus melaksanakan protokol Covid-19 terhadap seluruh penumpang,” ungkap Arif disela-sela peninjauan di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.

Baca Juga :  Plt Gubkepri: Aktifitas Masyarakat akan Dibuka Kembali

Untuk itu, pihaknya minta agar KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun dalam penanganan Covid-19.

“Baik di pelabuhan maupun di kapal, protokol Covid-19 agar selalu diterapkan, mulai dari sosialisasi penggunaan masker, physical distancing (jaga jarak), cuci tangan pakai sabun, penyediaan hand sanitizer di kapal dan pelabuhan serta pembatasan kapasitas kapal (50 persen) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Arif.

Selain itu, seluruh prosedur yang diterapkan harus memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona 19 dan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Transportasi Laut Untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Adapun saat ini di wilayah Kabupaten Karimun belum menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Arif, ini adalah hal baik yang harus dipertahankan dengan pengetatan protokol tersebut.

Baca Juga :  Masuk Perairan Batam, Kapal MV Trenta Berbendera Portugal Diperiksa

“Pelabuhan Tanjung Balai Karimun juga merupakan pelabuhan strategis dan akan dilakukan penataan perairan untuk Ship to Ship (STS) / Lay Up agar lebih efektif dan bersinergi dengan stakeholders terkait,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun Capt. Barlet Silalahi mengungkapkan, pihaknya telah berupaya untuk melaksanakan ketentuan sesuai aturan yang berlaku serta selalu melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan stakeholders di pelabuhan, dalam hal ini Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai leading sector.

Menurutnya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan tetap berada di rumah dan melaksanakan aktivitas di rumah selama terjadinya pandemi Covid-19.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Karimun untuk tetap berada di rumah. Hanya dengan cara itu kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Kalaupun terpaksa keluar rumah untuk keperluan yang penting, maka gunakanlah masker dan jaga jarak aman minimal 1 meter,” ujar Barlet.**

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Tualang Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan Penyerahan Bansos, Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Desa Benteng Hilir
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tualang Gelar Pertandingan Batu Domino Bersama Warga
Progres Pergeseran Warga: 106 KK Tatap Harapan Baru di Tanjung Banon
Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, PT Timah Serahkan Bantuan untuk TK Swasta Mutiara Hati
Jaga Kualitas Air Baku, BP Batam Tertibkan Bangunan Disekitar DTA Tembesi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:48 WIB

Polsek Tualang Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:20 WIB

Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:20 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tualang Gelar Pertandingan Batu Domino Bersama Warga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:31 WIB

Progres Pergeseran Warga: 106 KK Tatap Harapan Baru di Tanjung Banon

Berita Terbaru