DPRD Natuna Tunjuk Lembaga Independen Kajian Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

- Jurnalis

Kamis, 8 September 2016 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kami sudah audiensi bersama BPK dan Kajati soal tunjangam perumahan. Lembaga independen dilibatkan menentukan satuan sewa harga, salah satunya membandingkan besaran tunjangan di kabupaten dan kota lain, hasilnya bulan depan,” sebut Sofian.

 

Liputankepri.com,Natuna – Setelah hampir setahun tidak menerima tunjangan perumahan, DPRD melakukan kajian ulang untuk menentukan kelayakan tunjangan perumahan.

 Ketua panitia kerja tunjangan perumahan DPRD Natuna, Wan Sofian mengatakan, DPRD sudah menunjuk lembaga independen untuk melakuka kajian kelayakan besaran tunjangan perumahan anggota DPRD.

“Sudah sejak bulan Desember 2015, tunjangan perumahan kami tidak diterima, sebenarnya tidak ada masalah setelah dikonsultasikan ke BPK, dan itu dibolehkan,” kata Sofian.

Menurut Sofian, berdasarkan hasil konsultasi BPK, besaran tunjangan perumahan DPRD bukanlah kerugian negara. Hanya bisa dikatakan pemborosan. Bahkan sudah diatur permendagri, asal tidak melebihi dan menyamai tunjangan perumahan anggota DPRD provinsi.

“Kami sudah audiensi bersama BPK dan Kajati soal tunjangam perumahan. Lembaga independen dilibatkan menentukan satuan sewa harga, salah satunya membandingkan besaran tunjangan di kabupaten dan kota lain, hasilnya bulan depan,” sebut Sofian.

Dikatakan Sofian, tidak diterimanya tunjangan perumahan ini menyebabkan timbul persoalan keuangan. Lantaran pemerintah daerah pun belum menyiapkan perumahan dinas khusus DPRD.

“Saat ini tunjangan perumahan anggota DPRD Natuna sebesar Rp 10 juta perbulan. Keluhan juga disebabkan hampir semua anggota DPRD pinjam uang di bank, tentu lebih kecil dibanding tunjangan perumahan anggota DPRD provinsi mencapai Rp 20 juta lebih,” ujar Sofian.(

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti
Menko AHY Bersama Bupati Aneng Rayakan Imlek 2026 di Kota Batam

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Senin, 16 Maret 2026 - 00:21 WIB

Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Berita Terbaru