DPRD Sahkan RPJMD Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti| Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, mengikuti Rapat Paripurna Laporan Akhir Pansus VI dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 – 2026, dalam Rapat tersebut DPRD secara resmi mengesahkan RPJD Kep. Meranti 2021-2026, bertempat di Balai Sidang Paripurna DPRD Meranti, Jumat (13/8/2021).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Meranti Ardiansyah SH M.Si, bertempat di Balai Sidang Paripurna DPRD Meranti didampingi Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman, Wakil Ketua H. Khalid Ali beserta anggota, dan dihadiri Forkopimda, Kepala OPD Dikingkungan Pemkab. Meranti, Tokoh Masyarakat serta lainnya.

Kaporan Pansus VI tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 – 2026, disamaikan oleh juru bicara Pansus VI Legislator DPRD Meranti Boby Haryadi.

Disampaikan Boby dalam laporannya, RPJMD berisikan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 tahun yang berisi penjabaran dari visi, misi, tujuan, sasaran dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah, RPJMD Provinsi serta memperhatikan RPJM Nasional yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.

penyusunan dokumen RPJMD Meranti sudah melalui tahapan yang cukup panjang, dimulai dari dilantiknya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sampai dengan tahapan pengundangan. Yang meliputi penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD, Konsultasi Publik hingga tahapan Penyusunan Rancangan Akhir RPJMD yang dimuat dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah dan Tahapan Pembahasan Ranperda oleh Panitia Khusus di DPRD.

Setelah dilakukan pembahasan, pengharmonisasian dan Pemantapan Konsepsi, pansus dikatakan Boby, menemukan perlu adanya sejumlah perubahan dan penyempurnaan pada rancangan Perda maupun Dokumen RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026.

Baca Juga :  Wabup Meranti Himbau Masyarakat Lengkapi Surat Dan kelengkapan Kenderaan Sebelum Berkendara

Seperti penambahan dan penyempurnaan Ranperda pada konsideran Mengingat dengan menambahkan dasar hukum, Perbaikan Sajian Data, Penambahan Narasi, Gambaran Umum Keuangan Daerah, Penekanan pada Isu strategis, Perubahan dan penyempurnaan tentang Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terkait Penetapan Indikator Kinerja Pembangunan daerah dan lainnya.

Dari hasil kajian dan Pembahasan maka Ranperda tentang RPJMD Kabupaten
Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026 secara umum telah disempurnakan sehingga ranperda ini terdiri menjadi 5 Pasal dengan Dokumen Lampiran terdiri dari IX BAB.

Diantaranya, berisi Gambaran Umum Kondisi Daerah, Keuangan Daerah, Permasalahan dan Isu Strategis, Visi dan Misi serta tujuan dan Sasaran Pembangunan, Arah Kebijakan Program Pembangunan, Kerangka Pendanaan, serta Kinerja Penyelenggara Pemerintah Daerah.

Secara umum RPJMD Kep. Meranti 2021-2026 berisikan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati H.M Adil-H. Asmar beserta Program Strategis yang akan dilaksanakan yakni :

Visi dan Misi : Menjadikan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti Yang Maju, Cerdas dan Bermartabat.

Dengan Terget Sasaran melalui 7 Program strategis sebagai berikut :

1. Membangun infrastruktur dasar Kabupaten Kepulauan Meranti (membangun jalan yang menghubungkan jalan seluruh Desa dengan Kecamatan, dan Kecamatan dengan Kota/Kabupaten)

2. Meningkatkan dan pemerataan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia Kabupaten Kepulauan Meranti melalui:
(a)Program 5000 Beasiswa jenjang S1 sampai S3 dari 50 orang putra- putri terbaik setiap desa dan kelurahan
-4300 Sarjana (S1)
-500 Magister (S2)
-200 Doktor (S3)
(b)Mengangkat guru komite dan TU sekolah menjadi honorer kabupaten
(c)Memberikan honor kepada guru-guru agama
(d)Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada ASN di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti
(e)Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada guru-guru pendidik sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.

Baca Juga :  Komnas HAM,Pemkab Meranti Dan Tokoh Masyarakat Sepakat Kasus Meranti Berdarah Di Tutup

3. Menjadikan RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai rumah sakit rujukan (orang meranti cukup berobat di meranti dengan konsep ketuk pintu layani dengan hati)

4. Menciptakan 9500 usahawan, 2500 peternak sapi, kambing, ayam pedaging, ayam petelor serta 500 petani dan 500 nelayan dan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mewujudkan ketesedian lapangan kerja.

5. Menyediakan pemenuhan air bersih yang sehat dan berkualitas melalui pembangunan dan pengelolaan PDAM

6. Pelayanan Admistrasi Prima Yang Mudah, Cepat, Tepat dan Akurat dengan konsep 1 hari siap.

7. 15.000 KK Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menyikapi hal itu Bupati H. Muhammad Adil, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota Dewan, serta segenap OPD yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati sangat mengharapkan kerjasama yang solid antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kep. Meranti terus terjalin sehingga dalam membuat kebijakan selanjutnya dapat lebih baik

Selanjutnya besar harapan Bupati Adil apa yang telah ditetapkan itu dapat memberikan hasil serta manfaat bagi kelanjutan proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Meranti, menuju Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat.

Sekedar informasi, setelah ini Pemerintah Daerah melalui Bappeda Kep. Meranti akan mempersiapkan segala dokumen RPJMD secara lengkap untuk dapat diteruskan kepada tahapan berikutnya yaitu Evaluasi di Provinsi. Ranperda ini akan dijadikan pedoman bagi seluruh perangkat daerah sebagai payung hukum dalam menjabarkan lebih lanjut program penyelenggaraan pemerintahan daerah di masing-masing OPD****

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Karimun Alokasikan Anggaran Pengadaan Fasilitas Rumah Dinas Pimpinan DPRD
Kunjungan Komisi III DPRD Meranti ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau Hasilkan Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Daerah
Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Bahas Regulasi Tenaga Honorer dan PPPK ke BKN Regional XII Riau
DPRD Sahkan APBD Perubahan 2025 Kepulauan Meranti Rp1.217 Triliun 
Fraksi DPRD Sampaikan Pandum Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Atas Ranperda Meranti Tentang Perubahan APBD 2025
Komisi II DPRD Anambas, Hadirnya KMP Bahtera Nusantara 01 di Letung Kuala Maras Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
DPRD Meranti Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Ranperda RPJMD 2025-2029
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 17:18 WIB

Sekretariat DPRD Karimun Alokasikan Anggaran Pengadaan Fasilitas Rumah Dinas Pimpinan DPRD

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:55 WIB

Kunjungan Komisi III DPRD Meranti ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau Hasilkan Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Daerah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Bahas Regulasi Tenaga Honorer dan PPPK ke BKN Regional XII Riau

Sabtu, 27 September 2025 - 15:02 WIB

DPRD Sahkan APBD Perubahan 2025 Kepulauan Meranti Rp1.217 Triliun 

Selasa, 23 September 2025 - 14:04 WIB

Fraksi DPRD Sampaikan Pandum Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Atas Ranperda Meranti Tentang Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru