Dua Anggota Polres Meranti Menjalani Sidang Kode Etik Profesi

- Jurnalis

Rabu, 26 April 2017 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com , Selatpanjang  Dua orang anggota Polres Resor Kepulauan Meranti Riau,Bripda Rapsanjani Al Fatah dan Bripda Suhardianto menjalani sidang kode etik lantaran melangar Kode Etik Profesi Polri (KKE) dan disiplin anggota Polri,di Gedung Kemala Jalan Merdeka Selatpanjang Depan Lantas Polres Meranti Rabu (26/04/2017) pagi.

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKE) tersebut, di barengin dengan sidang disiplin anggota Polri berlangsung   sekitar Pukul 09.00 WIB Sampai Selesai yang dipimpin  Langsung Waka Polres Kepulauan Meranti, Kompol Dr Wawan Setiawan SH MH dan di saksikan langsung oleh Kapolres AKBP Barliansyah SIK.

“Benar Ada dua anggota kita yang menjalankan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dengan Nama Suhardianto Pangkat/NRP : Bripda dengan Keterangan, pelanggar tidak menghadiri sidang. Dan dirinya, akan dikirimkan surat panggilan ke 2 Dalam melaksakan  sidang pada hari selasa Tanggal 2 Mei 2017.

Sidang kode etik profesi Polres Kepulauan Meranti.

Dengan Pelanggaran melakukan tindak pidana Narkotika serta di jatuhi hukuman  di PN Bengkalis,” papar Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Polres Meranti, Iptu Djonni Rekmamora sesuai Informasi yang di terima liputankepri.com.

Di paparkan Paur Humas Djonni Rekmamora, anggota berpangkat Bripda atas nama Rapsanjani Al Fatah dengan keterangan pelanggar tidak menghadiri sidang, hal itu juga akan dikirimkan surat panggilan ke 2 dan dilaksanakan sidang pada hari Selasa, tanggal 2 Mei 2017 mendatang,”papar dia

“Dia melakukan pelanggaran desersi lebih dari 30 hari tidak hadir. Giat berakhir Aman,”beber Djonni.

Sidang kode etik profesi ini, dihadiri Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah SIK, Kabag Ren Polres Kepulauan Meranti, Kompol Areng Swarsono, Paur Bin Ops Polres Meranti, AKP Syamsuheri, Kasi Propam Polres Kepulauan Meranti, Ipda Ricky Marzukui, Kanit Sabhara Polsek Tebingtinggi, Ipda Junaidi.**

 

Reporter : Zuin

Editor      : Paan

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Kepulauan Meranti Gelar Latihan Menembak untuk Tim Raga

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:50 WIB

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:53 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB