Dua Unit Speedboat Bawa Miras Asal Malaysia Diamankan DJBC Kepri

- Jurnalis

Senin, 30 Juli 2018 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu ABK berinisial AS asal Batam saat diamankan petugas patroli DJBC Kepri.

Salah satu ABK berinisial AS asal Batam saat diamankan petugas patroli DJBC Kepri.

Liputankepri.com,Karimun – Tim Satuan Tugas (Satgas) Kanwil Direkrorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepri menggagalkan penyelundupan minuman alkohol dari Malaysia, Minggu, 29 Juli 2018. Minuman haram itu diangkut oleh dua kapal speedboat sekitar pukul 23.50.WIB disekitar perairan Rangsang Meranti dan perairan sungai Kampar.

Penangkapan terhadap kedua kapal berawal ketika Tim Satgas Bea Cukai mendapatkan informasi ada dua kapal melakukan ship to ship di perairan antara Pulau Pisang dan Pulau Kukup, Malaysia.

“Informasi itu langsung kami tindaklanjuti. Tim Satgas Patroli BC 1305 dan BC 1105 melihat pergerakan dua speedboat itu masuk perairan Indonesia dan langsung dikejar,” ungkap Humas Kanwil DJBC Kepri, Refly Feller Silalahi, Senin, 30 Juli 2018.

Saat pengejaran, petugas BC memberikan instruksi agar berhenti menggunakan isyarat suara dan lampu polisi, namun kedua nakhoda speedboat tidak mengindahkan. Pelaku justru memacu kapalnya dan berusaha melarikan diri.

Petugas lalu melepaskan tembakan peringatan sebayak tiga kali ke udara namun tetap diindahkan. “Sekitar pukul 23.50 WIB, kami temukan satu speedboat mengandaskan diri di hutan bakau di daerah Tanjung Samak. Sebelum ditemukan, pelaku membuang muatannya ke laut,” ujar Refly.

Setelah dilakukan pengejaran selama hampir dua jam, Tim Satgas BC berhasil menemukan speedboat kedua. Kapal cepat itu dikandaskan di sekitar perairan Sungai Kampar. Kedua speedboat itu ditemukan tanpa ABK. Mereka diduga telah kabur.

Refly menambahkan, berkat bantuan polisi yang bertugas di wilayah Tanjung Samak, seorang ABK yang kabur berhasil diamankan. Pelaku telah diserahkan ke Kantor Bea dan Cukai.

“Sampai saat ini, proses penarikan kedua speedboat tersebut belum sepenuhnya selesai. Petugas masih berada di lapangan. Adapun muatan minuman beralkohol dan seorang ABK yang berhasil ditangkap dibawa ke Kanwil DJBC Kepri untuk diproses lebih lanjut,” terang Refly.( An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker : Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Wakil Bupati Muzamil Hadiri Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Tingkatkan Keamanan Wilayah, TIM RAGA Polres Siak Gelar Patroli Skala Besar

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:54 WIB

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker : Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 11:10 WIB

Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen

Senin, 27 April 2026 - 09:05 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:17 WIB

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB