Batam – Tim gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang, dan Opsnal Polsek Batu Aji, mengamankan oknum pendeta atas nama Nico Paham Sinaga, terkait dugaan kasus cabul,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, Selasa, 12 Januari 2021.
Sebelum diterbangkan ke Batam, pelaku diamankan tim gabungan lalu dibawa ke ke Polsek Medan Barat, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Andri
Ia menceritakan kronologis penangkapan terhadap pelaku. Pada Rabu, 6 Januari 2021 sekitar pukul 07.00 WIB, Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang, dan Opsnal Polsek Batu Aji, mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencabulan berada di Jalan Bunga Terompet, Kelurahan Selayang, Kecamatan Tuntungan, Sumatra Utara.
Pada Jumat, 8 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB tim gabungan bergerak ke lokasi untuk melakukan pengejaran. Sekitar 30 menit kemudian, pelaku berhasil di amankan tanpa melakukan perlawanan.
“Tidak ada perlawanan dari pelaku saat dilakukan penangkapan,” ujar Kompol Andri Kurniawan turun langsung dalam penagkapan tersebut.
Penangkapan terhadap pendeta mesum ini, berawal dari laporan ES selaku orang tua korban ke Polsek Batu Aji.
Kasus ini terungkap, setelah ES mendapatkan informasi tak sedap di tempat tinggalnya tentang anaknya yang dicium dan dipeluk oleh pelaku yang merupakan pendeta.
ES pun menindaklanjuti isu tak enak itu ke sang buah hatinya yang baru berumur 15 tahun. Anaknya yang menjadi korban, pun bercerita semua yang pernah dialami oleh pelaku.
“Bahwa sejak bulan Januari 2020 hingga Juni 2020 pelaku telah mencabuli dan menyetubuhi korban. Atas kejadian tersebut ES yang merupakan orang tua korban sekaligus sebagai saksi membuat laporan ke Polsek Batu Aji,” ungkap Kompol Andri.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri, gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batu Aji melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul, jelasnya lagi.
Kini pelaku yang merupakan seorang pendeta dan sebelumnya diketahui tinggal di komplek Perumahan Marina Garden, Tanjunguncang, tak jauh dari lokasi berdirinya bangunan Gereja tersebut, kini mendekam dalam jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.**
(Niko/red)