Pembahasan RUU Pilkada Sudah Rampung Tinggal Diparipurnakan

- Jurnalis

Minggu, 22 Mei 2016 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta- Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah selesai.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria usai menghadiri diskusi di Bakoel Coffee, Jakarta Pusat, Minggu (22/5/2016).
“Secara umum sudah selesai, tinggal kita menyisir ulang, semua pasal-pasal yang ada dan mempertegas keputusan-keputusan yang ada,” ujar Riza kepada wartawan.
Saat ini DPR sedang menyisir berbagai permasalahan yang ada.
Rencananya awal Juni mendatang, RUU tersebut akan diparipurnakan.
Sejumlah hal yang sempat diperdebatkan dalam RUU tersebut antaralain soal pendanaan, antara Pilkada yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu soal syarat keikutsertaan anggota dewan baik di pusat maupun daerah juga diperdebatkan.
Menurut Riza akhirnya disepakati anggota DPR maupun DPRD tidak harus mundur untuk ikut Pilkada.
“Tidak harus mundur, cukup cuti selama enam bulan,” katanya.
Sedangkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Pegawai Negri Sipil (PNS) dan anggota Polri, serta untuk anggota TNI, diwajibkan untuk mengundurkan diri.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia
Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba
Peduli Stunting Polsek Tebing Tinggi Barat Beri Vitamin dan Makanan Bergizi Di Desa Tenan
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:03 WIB

Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Rabu, 15 April 2026 - 23:22 WIB

Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

Selasa, 14 April 2026 - 14:33 WIB

Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba

Kamis, 9 April 2026 - 19:40 WIB

Peduli Stunting Polsek Tebing Tinggi Barat Beri Vitamin dan Makanan Bergizi Di Desa Tenan

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Berita Terbaru