Pembahasan RUU Pilkada Sudah Rampung Tinggal Diparipurnakan

- Jurnalis

Minggu, 22 Mei 2016 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta- Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah selesai.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria usai menghadiri diskusi di Bakoel Coffee, Jakarta Pusat, Minggu (22/5/2016).
“Secara umum sudah selesai, tinggal kita menyisir ulang, semua pasal-pasal yang ada dan mempertegas keputusan-keputusan yang ada,” ujar Riza kepada wartawan.
Saat ini DPR sedang menyisir berbagai permasalahan yang ada.
Rencananya awal Juni mendatang, RUU tersebut akan diparipurnakan.
Sejumlah hal yang sempat diperdebatkan dalam RUU tersebut antaralain soal pendanaan, antara Pilkada yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu soal syarat keikutsertaan anggota dewan baik di pusat maupun daerah juga diperdebatkan.
Menurut Riza akhirnya disepakati anggota DPR maupun DPRD tidak harus mundur untuk ikut Pilkada.
“Tidak harus mundur, cukup cuti selama enam bulan,” katanya.
Sedangkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Pegawai Negri Sipil (PNS) dan anggota Polri, serta untuk anggota TNI, diwajibkan untuk mengundurkan diri.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker : Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN
Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker : Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:02 WIB

Menaker : Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Rabu, 29 April 2026 - 22:59 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan

Rabu, 29 April 2026 - 18:45 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 15:14 WIB

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Rabu, 29 April 2026 - 11:46 WIB

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Berita

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB