Dugaan Kasus Korupsi,Akhirnya Mantan Kades Tanjung Medang di Ciduk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2017 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Selatpanjang – Akhirnya,Satreskrim Polres Kepulauan Meranti mengamankan Agus Saputra oknum mantan Kepala Desa Tanjung Medang yang sempat menghilang atas kasus dugaan korupsi APBDes Tanjung Medang anggran tahun 2015,Kamis (20/7/2017) sekitar pukul 21.00.Wib.

“Oknum mantan Kepala Desa Tanjung Medang ini kita amankan berkat kerjasama antara Polres Kepulauan Meranti dan Polres Bengkalis atas dugaan tindak pidana korupsi APBDes Tanjung Medang Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.tahun 2015,”ujar  Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barlianysah SIk, melalui Kasat Reskrim AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, dalam press releasenya,Jumat (21/7/17).

Selain itu kata Kasat Reskrim ini,Oknum Mantan kepala Desa ini sempat menghilang setelah ada indikasi korupsi dana APBDes Tanjung Medang tahun 2015 lalu,dan baru kita amankan hari Kamis (20/7/2017) sekitar pukul 21.00.Wib.

Penahan Agus Saputra mantan Kades Tanjung Medang oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Meranti setelah menerima hasil Audit dari Tim BPKP terhadap kasus dugaan Korupsi APBDes Desa Tanjung Medang tahun 2015.

Berdasarkan Audit dari BPKP itu, hasilnya sungguh sangat mengejutkan, Kerugian Negara dari kasus dugaan Korupsi yang melibatkan mantan Kepala Desa Tanjung Medang Agus Saputra itu dihitung hingga mencapai nilai fantastis, Rp900 juta lebih.

Dimana pada tahun Anggaran 2015 yang lalu, Desa Tanjung Medang mendapat kuncurkan Dana dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten serta Bantuan Perusahan dengan total Rp 2.047.426.000.

Jumlah tersebut mencangkup Dana Desa Rp298.736.000 (APBN), ADD Rp431.700.000 (APBD Kabupaten), Bantuan dari Provinsi Riau Rp500.000.000 (APBD Provinsi), Program Meranti Mandiri (PMM) Rp759.995.000 dan Bantuan PT SRL Rp 56.995.000.

“Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mapolres Kepulauan Meranti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.(An/RP)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri
Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas
Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Jumat, 28 November 2025 - 17:35 WIB

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Berita Terbaru