Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bansos, Pengurus KNPI Diperiksa Jaksa

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2020 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali memeriksa sejumlah pengurus KNPI Kabupaten Siak, Selasa (13/10) di kantor Kejaksaan Negeri Siak.

Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di bagian kesejahteraan masyarakat (Kesra) Sekdakab Siak tahun anggaran 2014-2019.

“Yang diperiksa mulai dari pengurus KNPI kabupaten hingga kecamatan. Kasusnya dugaan korupsi dana Bansos Siak,” kata Kasi Intel Kejari Siak, Saldi seperti dilansir Gatra.com.

Saldi mengaku tidak mengetahui secara rinci siapa-siapa saja yang diperiksa. Sebab kata Saldi, pihaknya hanya memfasilitasi pihak Kejati.

“Kita hanya sediakan tempat. Orang Kejati yang memeriksa. Tapi dari informasi yang saya dapat, inisial yang diperiksa ada R, I, dan N. Selebihnya, saya tak tahu,” kata dia.

Untuk diketahui, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Rabu (7/10) lalu juga melakukan pemanggilan terhadap tiga orang dekat mantan Bupati Siak yang kini  Gubernur Riau, Syamsuar.Ketiga orang itu Indra Gunawan, Ikhsan dan Ulil Amri.

Baca Juga :  Bendahara Desa Gemuruh Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ketiga orang ini merupakan petinggi Golkar Riau dibawah komando Syamsuar yang juga menjabat Ketua DPD I Golkar Riau.Ikhsan merupakan Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Riau.

Sementara Indra Gunawan, Ketua DPD II Golkar Siak dan Ulil Wakil Sekretaris Bapilu Golkar Riau.Kapasitas ketiganya diperiksa sebagai pengurus KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Siak.

Ketiga orang itu mulai dekat dengan Syamsuar sejak Gubernur Riau ini menjabat Bupati Siak dua periode sejak tahun 2011 silam hingga 2018.Kala Syamsuar menjabat Bupati Siak dan Ketua DPD II Golkar Siak, Ulil sempat menjabat Ketua KNPI Siak dan pengurus Golkar Siak di tahun 2016.

Begitu pula dengan Ikhsan. Semasa Syamsuar menjabat Bupati, dia menjabat Ketua Karang Taruna Siak dan di Golkar menjabat Sekretaris. Sementara Indra Gunawan, di era Syamsuar menjabat Bupati Siak periode kedua (2015-2020).

Ia menjabat Ketua DPRD Siak periode 2014-2019. Di Golkar Siak sendiri, semasa Syamsuar menjabat ketua, posisi Indra sebagai Ketua Harian Golkar Siak.Tidak sampai disitu saja, di periode pertama Syamsuar menjabat Bupati Siak (tahun 2011), Indra kala itu menjabat dua organisasi sekaligus yakni Ketua KNPI dan Karang Taruna Siak.

Baca Juga :  Mantan Sekda Kuansing Muharlius Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Terkait dugaan korupsi Bansos ini, Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya juga pernah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Riau. Yan dipanggil sebagai mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.

Pemanggilan juga dilakukan terhadap Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau.

Belum diketahui berapa besar dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Siak. Namun ketika sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Riau beberapa waktu lalu, disebutkan adanya temuan BPK dalam pengelolaan keuangan di Pemkab Siak.

Disebutkan juga adanya dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. Lalu, penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar serta di Setdakab Siak Rp40,6 miliar.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru