Dugaan Korupsi Rp4,9 Miliar, Jaksa Tahan Mantan Dirut PDAM Karimun

- Jurnalis

Rabu, 16 Desember 2020 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Rahmat Azhar mengatakan, mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mulia PDAM Karimun, Kepulauan Riau berinisial IS ditetapkan sebagai tersangka sejak 23 November 2020.

Selain IS, Kejari Karimun juga menetapkan tersangka satu orang yakni Kabag Keuangan PDAM Tirta Mulia Karimun berinisial JS.

“Keduanya itu diduga korupsi dana operasional PDAM Tirta Karimun periode tahun 2019 hingga Juni 2020 sebesar Rp4,9 miliar,” ujar Azhar saat konfrensi pers di Aula kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Rabu (16/12/2020).

Kemudian jelas Azhar, kasus ini sudah kami diusut sejak awal Juli 2020 dan ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 22 Juli 2020.

Baca Juga :  Kabag Protokol Setdakab Inhu Diperiksa Jaksa

“Berdasarkan perhitungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Pemkab Karimun yang keluar akhir November 2020 potensi kerugian negara yang ditimbulkan pada kasus ini cukup besar mencapai Rp 4,9 miliar,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karimun, Andriasyah mengatakan modus operandi tersangka adalah menggunakan uang operasional PDAM Tirta Karimun dan menggunakannya untuk keperluan pribadi selama 1,5 tahun.

Kedua tersangka kata Kasipidsus, menarik uang perusahaan di bank tanpa ada pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Polres Karimun Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Jadi selama 1 tahun 6 bulan uang yang ditarik dari bank tidak ada pertanggungjawaban. Dana tersebut seolah-olah menjadi hutang. Secara aturan BUMD, karyawan tidak boleh meminjam uang perusahaan,” terang Andriansyah.

“Sampai saat ini pihaknya sudah memintai keterangan saksi sebanyak 38 orang. Selanjutnya penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli dari Direktorat BUMD Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya masih akan menelusuri aliran dana yang digunakan kedua tersangka. Kemana saja dana itu mengalir akan kita telusiri nantinya,” tegas Andriansyah.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru