class="post-template-default single single-post postid-2918 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Otomotif

Kamis, 24 November 2016 - 17:32 WIB

Foto Hantu Hindarkan Sorotan Lampu Dim

Liputankepri.com – Salah satu yang paling menjengkelkan adalah adanya orang menyalakan lampu dim. Cahaya yang masuk bisa menyilaukan mata sehingga menyebabkan pengendara merasa silau dan membuat pandangan menjadi terganggu.

Untuk itu, salah satu pengendara di Cina melakukan sedikit modifikasi pada mobil VW Tiguan miliknya. Ia melapisi kaca belakang mobilnya dengan beberapa foto hantu yang cukup untuk menakuti orang bila melihatnya di malam hari.

Gambar tersebut akan jelas terlihat bila pengemudi di belakang kendaraan menyalan lampu dim. Dengan demikian pengendara di belakang akan terkejut dan menurunkan kecepatan serta berhenti menyalakan lampu dim.

Meski terdengar lucu, namun ternyata Kepolisian di Cina tidak menganggap hal ini lucu. Hal ini dibuktikan dengan dikenakannya denda sebesar 100 yuan atau setara dengan Rp 30 ribu pada pengendara mobil. Pemasangan gambar hantu pada belakang kaca dianggap membahayakan pengendara lain yang melihatnya.

Dilansir dari Autoevolutions, tindakan penilangan ini sebenarnya terbilang konyol. Pasalnya, dibandingkan menilang pengendara mobil akibat tindakannya memasang foto hantu, lebih baik mereka menilang kendaraan yang mengganggu pengendara lain akibat menyalakan lampu dim.

Share :

Baca Juga

Featured

Nancy Van De Ven ; Balapan yang Berat di Pangkalpinang’

Otomotif

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Berita

Sebanyak 192 orang Jemaah Haji Meranti Tiba di Pekanbaru

Meranti

Pemkab Meranti Serahkan 2 Unit Kapal kepada Kelompok Nelayan Maju Desa Mengkopot

Gaya Hidup

Sanggar DAPES DANCER Mendapat Penyaji Terbaik I Parade Tari Tingkat kabupaten kepulauan Meranti

Meranti

Bupati Meranti Lepas Pawai Taqruf MTQ Ke-XI Tingkat Kabupaten Meranti 2019

Ekonomi

Riau Dilanda Fenomena Madden Julian Oscillation

Ekonomi

Kadin: Harus Ada Kepastian Hukum Dalam Berinvestasi