Imigrasi Belakang Padang Awasi Pelanggaran Pekerja Asing

- Jurnalis

Kamis, 5 April 2018 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang merupakan Kantor Imigrasi tertua di Indonesia dalam pengawasan garis terdepan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Kepulauan Riau (Kepri), Indonesia.

Kantor yang berdiri sejak tahun 1948 ini dulunya Pos Kantor Imigrasi Tanjung Pinang. Lalu sekitar tahun 1960 berganti jadi Kantor Imigrasi Belakang Padang, membawahkan Pos Imigrasi Ranai Natuna, Dabo Lingga, dan Batam.

Pada tahun 1986, Kantor Imigrasi Belakang Padang ini memisahkan diri dan berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang Washono mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang sebagai kantor yang langsung berhadapan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura.

Baca Juga :  Nelayan Alami Patah Kaki Ditabrak Kapal Patroli Singapura

“Kami melakukan patroli terhadap perbatasan. Fungsi kami tetap mengamankan wilayah NKRI, terutama pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yang ada di Kepri,” kata Washono, Kamis (5/4/2018).

Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang ini membawahkan Kecamatan Belakang Padang dengan enam kelurahan yang merupakan pulau terluar, di antaranya Pulau Kasu, Sekanan Raya, Pemping, Pulau Terong, dan Tanjung Sari

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021

“18 persen wilayah pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang daratan, dengan jumlah 138 pulau, yang berpenghuni sebanyak sekitar 70 pulau,” ungkap Washono.

Dari 138 pulau, ada beberapa pulau yang dikelola perusahaan asing, yakni Pulau Manis dan Pulau Pemping, dan sampai sekarang masih dalam pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang.

“Pulau Manis sendiri informasinya sedang mangkrak, begitu juga Pulau Nirup,” ujarnya.

Untuk pengawasan, pada 2018 ini sudah dilakukan lima kali dan sebulan bisa dua kali. “Tapi, bisa lebih kalau ada laporan dari masyarakat,” ucapnya.(red)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Berita Terbaru