Imigrasi Belakang Padang Awasi Pelanggaran Pekerja Asing

- Jurnalis

Kamis, 5 April 2018 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang merupakan Kantor Imigrasi tertua di Indonesia dalam pengawasan garis terdepan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Kepulauan Riau (Kepri), Indonesia.

Kantor yang berdiri sejak tahun 1948 ini dulunya Pos Kantor Imigrasi Tanjung Pinang. Lalu sekitar tahun 1960 berganti jadi Kantor Imigrasi Belakang Padang, membawahkan Pos Imigrasi Ranai Natuna, Dabo Lingga, dan Batam.

Pada tahun 1986, Kantor Imigrasi Belakang Padang ini memisahkan diri dan berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang Washono mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang sebagai kantor yang langsung berhadapan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura.

“Kami melakukan patroli terhadap perbatasan. Fungsi kami tetap mengamankan wilayah NKRI, terutama pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yang ada di Kepri,” kata Washono, Kamis (5/4/2018).

Baca Juga :  Istri tertangkap bawa Sabu 204 Kg,Oknum Polisi Polres Tanjung Pinang Diperiksa

Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang ini membawahkan Kecamatan Belakang Padang dengan enam kelurahan yang merupakan pulau terluar, di antaranya Pulau Kasu, Sekanan Raya, Pemping, Pulau Terong, dan Tanjung Sari

Baca Juga :  TKI Asal Karimun Dibunuh di Malaysia, Keluarga Berharap Jenazah Dipulangkan

“18 persen wilayah pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang daratan, dengan jumlah 138 pulau, yang berpenghuni sebanyak sekitar 70 pulau,” ungkap Washono.

Dari 138 pulau, ada beberapa pulau yang dikelola perusahaan asing, yakni Pulau Manis dan Pulau Pemping, dan sampai sekarang masih dalam pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang.

“Pulau Manis sendiri informasinya sedang mangkrak, begitu juga Pulau Nirup,” ujarnya.

Untuk pengawasan, pada 2018 ini sudah dilakukan lima kali dan sebulan bisa dua kali. “Tapi, bisa lebih kalau ada laporan dari masyarakat,” ucapnya.(red)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru