Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021 | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-36595 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Nasional

Jumat, 26 Maret 2021 - 17:52 WIB

Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021

Jakarta | Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

“Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3).

Lihat juga: Soal Izin Mudik, Jokowi-Ma’ruf Akan Putuskan Bersama Menteri
Kata Muhadjir, aturan resmi tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegjatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan,” kata Muhadjir.

Baca Juga :  Tim Gabungan WFQR Amankan Perahu Pancung Diduga Angkut TKI

Kebijakan melarang mudik lebaran ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden joko Widodo pada 23 Maret 2021.

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

Muhadjir mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik ini.

“Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dan sebelum itu dan sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” katanya.

Baca Juga :  OTT Nurdin Basirun,KPK Panggil Bos Panbil Group

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya risiko penularan covid-19.

Meski saat ini Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif covid-19, dia meminta agar semua pihak tetap waspada.

Jangan sampai, dengan turunnya angka penularan harian ini membuat semua jajaran kepala deerah dan pemerintah lengah, sebab resiko penularan covid-19 masih tetap ada.

“Yang perlu saya ingatkan tugas kita dalam penanganan covid ini belum selesai, risiko covid masih ada. Hati-hati risiko covid-19,” kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional V APKASI di Istana Negara, Jumat (26/3).

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

​Studi tour STKIP MERANTI ke Sumbar di Universitas Negeri Padang dan Universitas Andalas

Kep Meranti

Disparpora Meranti Gelar Parade Tari Keriasi Dengan Tema Destinasi Wisata

Karimun

Aunur Rafiq Lantik Lima Kepala Desa Terpilih

Nasional

H-1 Kedatangan Presiden RI Peresmian Tol Bangkinang-Pekanbaru, Pemkab Kampar Gelar Rapat Kesiapsiagaan

Loker

Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs

Nasional

Ustaz Abdul Somad Silaturahim Habib Rizieq Di Mekkah

Featured

Tarif Royalti Minerba akan Dinaikkan Tahun Depan

Nasional

Mubes IWO Akan Di Hadiri 300 Wartawan Media Online Dari Aceh Hingga Papua
error: Content is protected !!