class="wp-singular post-template-default single single-post postid-248038 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Tanjungpinang

Jumat, 17 Maret 2023 - 17:35 WIB

Imigrasi Karimun Tolak Paspor Keluaran Imigrasi Tanjungpinang di Pelabuhan Resmi Karimun

Tanjungpinang – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang Khairil Mirza mengatakan bahwa Paspor yang dikeluarkan oleh pihaknya dapat dipergunakan oleh pemilik Paspor melalui Pelabuhan resmi di Indonesia.

Tidak hanya itu, dirinya juga menegaskan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk membuat Paspor dapat membuatnya di Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia selagi tidak masuk kedalam daftar cekal dan persyaratan yang lengkap.

“Semua WNI dapat membuat Paspor selagi tidak masuk kedalam daftar cekal, dan memenuhi persyaratan dimana saja. Serta tidak ada batasan Paspor harus sesuai dengan alamat kantor Imigrasi yang mengeluarkan, jika hendak berangkat ke luar Negeri,” ujar Khairil Mirza, Jumat (17/03) sekitar pukul 16.08 WIB.

Baca Juga :  PT TIMAH Tbk Serahkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bangka Tengah

Kendati demikian, seseorang yang memiliki Paspor keluaran Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang tidak di perbolehkan keluar dari Indonesia melalui Pelabuhan resmi yang ada di Tanjung Balai Karimun.

“Hal ini menjadi atensi kami dan akan menindaklanjuti terkait persoalan ini bersama pejabat Imigrasi di Tanjungbalai Karimun nantinya,” tegas Khairil Mirza.

Hal ini, menjadi tanda tanya besar bagi pemilik Paspor dan banyak pihak. Ada apa dengan Paspor yang dikeluarkan oleh Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, sehingga tidak dapat dipergunakan melalui Pelabuhan resmi Tanjung Balai Karimun oleh Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.

Baca Juga :  Euromaritime Jadi Panggung Batam Menarik Investasi Maritim

“Salah satu pejabat Imigrasi Tanjungbalai Karimun ketika dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini pihaknya tidak berani mengeluarkan pasport yang bukan keluaran Imigrasi Tanjungbalai Karimun,” tegasnya.**

 

Reporter: Erwin

Editor: Ura.

Share :

Baca Juga

Tanjungpinang

Minta Uang Pelicin Masuk IPDN 300 Juta, Oknum ASN Pemkot Tanjungpinang Jadi Tersangka

Berita

Ciptakan Suasana Kerja Harmonis, Marlin Silaturahmi Bersama ASN

Featured

Pemprov Kepri Akan Segera Lelang Jabatan OPD

Tanjungpinang

Pemprov Kepri Siapkan Anggaran Rp3 Miliar Untuk Juru Dakwah se-Kepri

Featured

Penyelundup Hanya Dihukum Ringan

Liputan Kriminal

Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Bandar Narkoba di Hotel Comfort

Featured

Kepri Siap Turut Serta dalam Aksi Gotong Royong Sedunia

Featured

Pemprov Kepri Anggarkan 2 Milyar Untuk Perawatan Jalan
error: Content is protected !!