Ingat Warga Meranti !!! Mulai 6 Februari Ini Jika Tak Pakai Helm Bakal Di Tilang

- Jurnalis

Jumat, 27 Januari 2017 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Selat Panjang – Mulai 6 Februari 2017 mendatang,  para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas yang tidak menggunakan helm akan diberikan surat tilang. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora,  Jumat (27/1/17) siang, mengungkapkan bahwa ini dilakukan tentunya untuk keselamatan bagi pengendara sepeda motor itu sendiri.
“Terhitung mulai tanggal 06 Februari 2017, Jajaran Kepolisian Resort Kepulauan Meranti akan melakukan tindakan terhadap pelanggar lalu lintas berupa tilang bagi pengendara roda dua yang tidak menggunakan Helm,” ujarnya.
Djonni juga menjelaskan, tindakan terhadap pelanggar lalu lintas berupa tilang bagi pengendara roda dua yang tidak menggunakan Helm ini dilakukan mengingat tingginya angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Selain itu kita juga telah menghimbau kepada seluruh SKPD di Kabupaten kepulauan Meranti untuk menyampaikan kepada seluruh stafnya agar selalu menggnakan helm ketika mengendarai sepedamotor, ” jelasnya.
Ditambahkan Djonni bahwa perlu diketahui bersama, memang aneh jika ada orang yang selalu menolak memakai helm standar dalam mengendarai sepeda motor di jalan raya. Padahal helm itu tidak lain dan tidak bukan adalah untuk kebaikan si pengendara sepeda motor itu sendiri.
“Korban terus berjatuhan akibat cedera kepala yang terjadi saat kecelakaan, sehingga memaksa pemerintah untuk mewajibkan setiap pengendara sepeda motor untuk memakai helm yang baik untuk perjalanan jarak jauh maupun jarak pendek. Tidak hanya untuk tujuan perlindungan atau proteksi saja, namun juga untuk tujuan estetika si pemakai helm, ” ungkapnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan
ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas
Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat
Pemantauan Jagung Pipil: Polsek Tebing Tinggi Barat Terus Dampingi Petani

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:47 WIB

Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:28 WIB

PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Berita Terbaru

Berita

Operasi Patuh 2026 Bakal Digelar mulai 8 Sampai 21 Juni

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:13 WIB